BANNER HEADER DISWAY HD

2 Prajurit TNI Divonis 2,5 Tahun Penjara Dipecat atas Kematian Pelajar di Sumut

2 Prajurit TNI Divonis 2,5 Tahun Penjara Dipecat atas Kematian Pelajar di Sumut

Ilustrasi-Foto: Pinterest-

RADARTVNEWS.COM - Pengadilan Militer I-02 Medan menjatuhkan vonis terhadap dua prajurit TNI, Serka Darmen Hutabarat dan Serda Hendra Fransisco Manalu, Kedua terdakwa divonis 2 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 200 juta, dan dipecat dari dinas militer. atas insiden yang mengakibatkan tewasnya seorang pelajar berusia 13 tahun, Muhammad Afif, di Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Kamis, (7/8/2025).

Kronologi Kejadian

Kasus tragis ini bermula pada 16 November 2023. Korban, M. Afif, bersama temannya berboncengan sepeda motor dalam perjalanan pulang setelah membeli obat. Di tengah jalan, motor mereka bersenggolan dengan motor yang dikendarai oleh kedua prajurit TNI tersebut. Insiden ini memicu pengejaran yang berujung pada penganiayaan.

Menurut keterangan saksi, Afif dan temannya sempat terjatuh saat dikejar. Ketika mereka mencoba melarikan diri lagi, motor mereka kembali terjatuh di depan sebuah warung. Di situlah kedua prajurit ini melakukan pemukulan terhadap Afif hingga korban tak sadarkan diri. Afif kemudian dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Hukuman dan Reaksi Keluarga

Majelis hakim menyatakan kedua prajurit ini bersalah atas tindakan kekerasan terhadap anak yang berujung pada kematian. Selain hukuman penjara dan denda, mereka juga dijatuhi sanksi pemecatan dari dinas militer.

Vonis ini menuai beragam tanggapan. Pihak keluarga korban, melalui kuasa hukumnya, menyatakan keberatan dan menganggap hukuman tersebut terlalu ringan. Mereka menilai hukuman 2,5 tahun penjara tidak sebanding dengan nyawa yang telah direnggut. Keluarga korban berencana untuk mengajukan banding dan berharap pelaku dapat dihukum lebih berat. Mereka menuntut keadilan yang setimpal atas kematian Afif.

BACA JUGA:Wanita 24 Tahun Ditemukan Tewas di Warung Sate Lampung Utara, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

Kasus ini menjadi sorotan publik, menyoroti kembali isu penegakan hukum dan perlindungan terhadap anak, khususnya ketika melibatkan anggota militer.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: