Buntut Napi Hilang, Karutan Aziz Gunawan Dicopot Diduga Terima Suap Izin Keluar Penjara

Buntut Napi Hilang, Karutan Aziz Gunawan Dicopot Diduga Terima Suap Izin Keluar Penjara

DPO : Bayu Wicaksono, napi narkoba dengan hukuman 14 tahun berhasil kelabui petugas Rutan Sukadana.-kanwil kemenkumham-

RADARTV – Ada sejumlah fakta menarik terkait raibnya narapidana kasus narkotika bernama Bayu Wicaksono alias BW alias Encek dari Rumah Tahanan Sukadana Kelas II B, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung. 

Napi ini bukan kabur dalam arti sebenarnya yakni membobol sel, memanjat tembok penjara, dan melumpuhkan sipir.

Narapidana kasus narkoba dengan vonis tinggi 14 tahun ini kabur dengan cara halus. Cukup dengan cara suap atau menyogok pejabat tinggi terkait. 

Napi ini bisa kabur meninggalkan lapas. Bahkan sebelum benar – benar dinyatakan hilang dan tak kembali lagi.

BW ini sudah kerap kali meninggalkan lapas dengan cara suap. Diduga, BW masih punya modal banyak untuk menyuap pejabat mata duitan itu.

Bahkan sejumlah catatan menyebutkan, BW sudah ada yang mengurus, ada mobil jemputan plus driver, sudah ada yang menyiapkan pakaian ganti, memesankan tiket pesawat untuk penerbangan Bandar Udara Radin Intan (TKG) menuju Bandara Soekarno Hatta (CKG).

Nah, puncaknya terjadi pada 21 April. Napi ini izin keluar sekejap. Namun, setelah ditunggu warga Warga Kampung Rawa Kalong, Kelurahan Aren Jaya, Bekasi, Jawa Barat, itu tak kunjung kembali. 

Tersiar kabar narapidana Encek diduga kabur dari Rutan Sukadana dibantu 3 orang pejabat. 

BW sebenarnya sudah raib sejak hari Ahad 21 April 2024. Menariknya, kasus ini coba dipetieskan, sebelum akhirnya terkuak kepada publik.

Informasi yang dihimpun oleh radar lampung media group ketiga penjabat yang diduga turut membantu BW tersebut kini sedang dalam pemeriksaan di Kanwil Kemenkumham Lampung.

Berdasarkan informasi bahwa ketiga pejabat yang diperiksa tersebut yakni Kepala Rutan (Karutan) inisial AG, Kepala KPR dan Kasubsi Pelayanan.

Tiga oknum ini yang wajib bertanggung jawab. Utamanya adalah Karutan Aziz Gunawan. Saat ini, Tim Pusat sedang memeriksa keterlibatan dan peran masing – masing pemain kotor ini.

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung, Kusnali menjelaskan apabila ketiga orang bertugas di Rutan Sukadana Lampung Timur itu kini masih dalam pemeriksaan.

Namun, Kusnali pun belum bisa menjelaskan secara rinci mengenai ketiga identitas dari petugas yang diperiksa di Kanwil Kemenkumham Lampung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: