Cinta Ditolak Mama Muda, Pria Bercucu Di Lampung Nodai Anak Berusia Belasan Tahun

Cinta Ditolak Mama Muda, Pria Bercucu Di Lampung Nodai Anak Berusia Belasan Tahun

LEMAS : HR (52) digiring petugas Polsek Tanjung Karang Timur.-Siti Saskia Salamah-

RADARTV – Akibat cinta bertepuk sebelah tangan atau tak direspon. Seorang pria beristri dan telah memiliki cucu nekad melampiaskan syahwat kepada anak sang mama muda. 

Polsek Tanjung Karang Timur mengamankan seorang pria paruh baya karena laporan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur.

Pelaku sebenarnya tertarik atau jatuh hati dengan ibu korban. Namun karena cinta tak bersambut, pelaku berdalih memilih menodai anaknya. 

Korban dinilai masih memiliki kemiripan wajah dengan ibunya, seorang perempuan muda yang telah mengguncang hatinya.

Seorang pria paruh baya di Kota Bandar Lampung,  melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang merupakan tetangganya sendiri.

Pelaku berinisial HR, sudah tidak muda lagi. Usinya telah 52 tahun. Selain memiliki istri dan anak, pria yang bekerja serabutan ini sudah memiliki beberapa cucu. Dia kini tinggal  mendekam di tahanan Polsek Tanjung Karang Timur. 

Warga Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung ini diamankan karena laporan dugaan pemerkosaan terhadap korban di bawah umur berinisial S. 

Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Hadi Prabowo mengatakan pelaku merupakan buruh harian lepas. telah beristri dan memiliki cucu.

Pelaku sudah menargetkan sasaran dan telah merencanakan perbuatan bejat selama 2 hari sebelum eksekusi.

Pelaku mencari waktu sepi dan korban saat sendirian. Tibalah waktu dinanti. Saat korban pulang membeli kuota data, pelaku sudah membuntuti. 

Saat benar – benar tak ada orang, pelaku langsung membekap mulut korban dari belakang. Dengan tenaga kuat, pelaku kemudian membopong dan membawa korban masuk ke rumah kosong. 

Di sanalah perbuatan nista terjadi. Langit seaakan runtuh, menjeritpun tak terdengar, merontapun tak berdaya. 

Di bawah ancaman ingin membunuh dan melukai wajah korban. Pelaku menunaikan syahwatnya. 

”Benar, berdasarkan laporan korban. Kami sudah mengamankan pelaku pemerkosaan atas nama HR. Usia 52 tahun warga Tanjung Karang Timur,” kata  Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Hadi Prabowo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: