Ditagih Bayar Usai Makan, 2 Preman Malah Todongkan Pisau ke Penjaga dan Pengunjung Warung Lesehan
DIAMANKAN : Dua preman makan tak mau bayar sudah diamankan.-Anggi Rhaisa-
RADARTV - Tak terima ditagih pembayaran usai makan, 2 (dua) orang preman malah menodongkan pisau ke penjaga dan pengunjung warung lesehan, terjadi pada 17 April 2024, dinihari.
Kini, dua Bang Jago atas laporan korban pemilik warung lesehan di Jalan Pangeran Antasari, Kedamaian, sudah diamankan Polsek Tanjung Karang Timur, Rabu, 8 Mei 2024.
Dua preman bandar Lampung tersebut adalah JK berusia 35 tahun dan rekan kejahatan MA umur 23 tahun, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian.
JK merupakan warga Kelurahan Tanjung Agung Raya, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung diamankan petugas di areal parkir, di Jalan Raden Intan, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung.
Sedangkan, MA dibekuk di Jalan Pangeran Tirtayasa, Sukabumi, Bandar Lampung, juga di hari yang sama.
Tak hanya penjaga warung, pengunjung yang sedang memesan makanan, tak luput dari ancaman keduanya.
Setelah menerima Laporan Polisi dan melakukan serangkaian penyelidikan. Akhirnya unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Timur berhasil meringkus keduanya di lokasi berbeda di Bandar Lampung.
Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Kurmen Rubiyanto, mengatakan bahwa kedua pelaku nekat menodongkan pisau.
Sambil mengancam akan membunuh penjaga dan pengunjung warung, lantaran tidak terima saat diminta membayar makanan yang telah disantap.
"Pelaku mengaku preman, saat ditagih, keduanya malah marah dan mengancam akan membunuh sambil menodongkan pisau," ungkap Kompol Kurmen.
Kurmen menjelaskan JK langsung mencabut pisau dari pinggangnya, kemudian menodongkan ke arah perut korban OK (24), penjaga warung.
Dua orang pengunjung yang sedang memesan makan, ikut di ancam oleh JK (35), dengan mengarahkan pisaunya ke arah leher kedua pengunjung warung tersebut.
"MA (23) ikut mengancam para korban dengan pisau yang diambilnya di warung lesehan, sambil memanas manasi JK (35), untuk menusuk para korban,"ungkap Kurmen.
Dalam perkara ini, polisi menyita 2 buah senjata tajam jenis pisau yang digunakan oleh kedua pelaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: