Cinta Ditolak Mama Muda, Pria Bercucu Di Lampung Nodai Anak Berusia Belasan Tahun

Cinta Ditolak Mama Muda, Pria Bercucu Di Lampung Nodai Anak Berusia Belasan Tahun

LEMAS : HR (52) digiring petugas Polsek Tanjung Karang Timur.-Siti Saskia Salamah-

Dari pemeriksaan mendalam, tersangka mengaku perbuatan tersebut berawal dari sang pelaku memiliki perasaan tertarik terhadap ibu korban, namun ia melampiaskan kepada sang anak. 

”Sebenarnya saya ini suka sama ibunya. Tapi karena tak disambut, maka saya pilih anaknya,” kata tersangka. 

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 81 Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta hukuman pidana selama 15 tahun penjara. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: