Naik 16 Persen, Cek Perubahan Gaji ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan pada 2025!

Naik 16 Persen, Cek Perubahan Gaji ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan pada 2025!

--Liputan6.com

RADARTVNEWS.COM - Pemerintah Indonesia secara resmi mengumumkan bahwa gaji bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), anggota TNI, Polri, serta pensiunan akan mengalami kenaikan sebesar 16 persen. Kebijakan ini akan berlaku mulai tahun anggaran 2025 dan telah dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa keputusan ini diambil untuk meningkatkan kesejahteraan para abdi negara yang saat ini menghadapi inflasi tinggi dan biaya hidup yang semakin meningkat, yang turut memengaruhi daya beli masyarakat berpenghasilan tetap.

 

Sri Mulyani menekankan bahwa kenaikan gaji ini lebih dari sekadar penyesuaian nominal, melainkan merupakan langkah strategis pemerintah untuk mempertahankan daya beli ASN dan pensiunan, yang menghadapi lonjakan harga kebutuhan pokok. Kebijakan ini dirancang untuk menghadapi tantangan ekonomi yang terus berkembang, sekaligus memastikan stabilitas fiskal negara agar tetap terjaga dalam situasi ekonomi yang dinamis. Kenaikan gaji ini tidak hanya berlaku bagi ASN aktif seperti CPNS, PNS, dan PPPK, tetapi juga mencakup seluruh anggota TNI, Polri, dan pensiunan PNS.

 

Rincian Kenaikan Gaji ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan

Berikut adalah rincian gaji ASN setelah kenaikan 16 persen pada tahun 2025:

 

Golongan I – Lulusan SD dan SMP

- Ia: Rp1.685.700 menjadi Rp2.522.600

- Ib: Rp1.840.800 menjadi Rp2.670.700

- Ic: Rp1.918.700 menjadi Rp2.783.700

- Id: Rp1.999.900 menjadi Rp2.901.400

 

Golongan II – Lulusan SMA/D1/D2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: