Polda Lampung Serius Nih, Sudah Ada 6 Tersangka Joki CPNS Kejaksaan, 3 Diantaranya Sudah Ditahan

Polda Lampung Serius Nih, Sudah Ada 6 Tersangka Joki CPNS Kejaksaan, 3 Diantaranya Sudah Ditahan

BERI KETERANGAN : Kombes Pol Donny Arief Praptomo, Dirreskrimsus Polda Lampung beri keterangan terkait kasus joki CPNS Kejaksaan RI. -angry-

RADARTV – Polda Lampung sangat serius menangangi kasus dugaan joki ujian seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kejaksaan Republik Indonesia.

Jikalau awalnya sempat diragukan kinerjanya. Kini, jangan tanyakan lagi keraguan itu. Polda Lampung sudah menetapkan tersangka. Bukan dua atau tiga. Tapi enam orang sudah menyandang status tersangka. 

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus_ Polda Lampung telah kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus Joki CPNS Kejaksaan RI.

Kini sudah ada 6 orang yang telah ditetapkan tersangka oleh tim penyidik langsung dari Ditreskrimsus Polda Lampung

Rincinya adalah 3 orang mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB), pihak swasta selaku penyandang modal, dan seorang lulusan ITB juga yang pernah terjerat kasus sama. 

Kombes Pol Donny Arief Praptomo, Dirreskrimsus Polda Lampung  membenarkan jika pihaknya sudah menetapkan 6 (enam)  tersangka dalam kasus Joki CPNS Kejaksaan.

"Terkait perkara Joki CPNS sudah kita tetapkan 6 orang tersangka. Dari 6 tersangka tersebut masih berstatus mahasiswi di ITB dan lainnya adalah swasta," katanya kepada radar lampung media group, Jumat 15 Maret 2024 di ruang kerjanya.

Menurut Kombes Pol Donny Arief Praptomo, tiga dari enam orang yang sudah ditetapkan tersangka itu sudah diamankan di Polda Lampung. 

Artinya, ketiga orang itu akan menyelesaikan puasa Ramadhan dan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah di dalam penjara.

"Dengan adanya penetapan 6 orang tersangka ini, perkara bukan selesai tapi tetap berproses," ujarnya serius.

Pihaknya memastikan bila memungkinkan adanya temuan alat bukti baru lagi perkara yang serupa atau oknum lain terlibat dengan perkara ini, maka berpotensi kami akan menetapkan tersangka lagi," tambahnya.

Menurut Kombes Pol Donny, dari para tersangka yang sudah ditetapkan ini memang sebelumnya sudah ada yang terlibat dengan kasus yang sama. 

"Kasus nya kalau tidak salah sudah dua tahun yang lalu," ungkapnya. 

Sebelumnya, Polda Lampung akhirnya tetapkan RDS (20) mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) asal Lampung sebagai tersangka atas kasus joki tes Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS) Kejaksaan RI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: