Stok LPG 3 Kg Langka, Lapor ke Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung

Stok LPG 3 Kg Langka, Lapor ke Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung

Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo melalui Kasubdit IV Tipidter Kompol Ach Benny Wahyudi melakukan pengecekan ke sejumlah distributor LPG 3 kg di Lampung Selatan-Foto : Anggri-

RADAR TV- Adanya isu kelangkaan gas LPD 3 kg di Lampung Selatan mendapat perhatian serius aparat kepolisian dari Polda Lampung

Bersama pihak Petamina dan Hiswana Migas langsung melakukan pengecekan. Hasilnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung mengklaim bila stok LPG 3 kg di provinsi Lampung aman.

Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo melalui Kasubdit IV Tipidter Kompol Ach Benny Wahyudi menjelaskan, apabila stok LPG 3 kg di Lampung akan aman.

"Kami juga telah datang ke Lampung Selatan dan meninjau gas LPG dan tak ada transaksi jual beli gas LPG 3 kg yang dijual diatas harga HET," katanya, Senin 22 April 2024.

Dikatakan olehnya, Polda Lampung dengan Sales Branch Manager (SBM) Pertamina Regional Lampung Parrama Ramadhan dan Hiswanamigas Lampung datang ke Lampung Selatan. 

Dengan tim melakukan pengecekan dari pada rantai distribusi LPG di Kabupaten Lampung Selatan tersebut. "Kami juga tadi mendatangi SPBE, pangkalan dan agen di Lampung Selatan," jelasnya.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan yang telah dilakukan bahwa stok LPG aman.  Kemudian rantai distribusi juga lancar dan tidak ditemukan penyimpangan apapun. 

"Saya mengimbau kepada masyarakat Lampung, apabila ada temuan penyalahgunaan BBM LPG terutama melon yang bersubsidi silakan laporan kepada kantor polisi," jelas Kompol Ach Benny.

Masyarakat juga bisa menghubungi hotline 110 atau datang ke Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung

"Secada keseluruhan gas LPG masih aman di pangkalan," kata Kompol Ach Benny.

Pihak pangkalan juga masih menjual dalam harga HET (Harga Eceran Tertinggi) Rp 18 Ribu. Kemudian juga stok masih aman apa yang disampaikan oleh pihak Pertamina.

Sebelumnya, pedagang warung di Lampung Selatan kedapatan menjual gas elpiji 3 kg atau gas melon sebesar Rp 70 Ribu. 

Pedagang mengatakan, dirinya membeli gas sudah dalam harga mahal. Sehingga menjual gas tersebut dengan harga yang lebih mahal.

Gas LPG 3 kg itu dengan stok di warung hanya 4 tabung. Ditawarkan kepada pembeli seharga Rp 70 Ribu dan tidak memaksa pembeli. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: