asn

Polda Lampung Serius Nih, Sudah Ada 6 Tersangka Joki CPNS Kejaksaan, 3 Diantaranya Sudah Ditahan

Polda Lampung Serius Nih, Sudah Ada 6 Tersangka Joki CPNS Kejaksaan, 3 Diantaranya Sudah Ditahan

BERI KETERANGAN : Kombes Pol Donny Arief Praptomo, Dirreskrimsus Polda Lampung beri keterangan terkait kasus joki CPNS Kejaksaan RI. -angry-

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan ditetapkannya RDS sebagai tersangka setelah petugas Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan gelar perkara pada Kamis 30 November 23.

Namun petugas tidak melakukan penahanan dan RDS hanya dikenakan wajib lapor, lantaran yang bersangkutan dinilai kooperatif serta domisili dan identitasnya jelas.

"Kemarin Ditreskrimum Polda Lampung telah melakukan gelar perkara dan menetapkan RT alias RDS sebagai tersangka," ungkap Umi, Jumat 1 Desember 2023.

 Untuk penyewa joki, petugas masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut serta petugas juga masih mengejar 5 rekan RDS yang terlibat dalam tim joki CPNS berinisial A, R, T,  A, dan  I.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Donny Arief Praptomo menjelaskan, status RDS dinaikan dan ditetapkan menjadi tersangka joki CPNS Kejaksaan 2023.

"Sah yah jadi tersangka, sementara satu ini dulu lainnya nyusul, kan masih diburu, " ungkap Donny (01/12).

Penetapan status RDS sebagai tersangka dalam gelar perkara yang dipimpin langsung Kabag Wasidik Ditreskrimsus.⁣

"Dalam gelar juga memutuskan minggu depan melakukan melayangkan surat pemanggilan sebagai tersangka kepada RDS untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan perdana sebagai tersangka. Untuk penahanannya sendiri, nanti kita pasti update lagi ke rekan media yah, " tambah Donny. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: