Mendag Zulhas Resmi Dilaporkan Atas Pasal Penistaan Agama Islam ke Bareskrim Mabes Polri

Mendag Zulhas Resmi Dilaporkan Atas Pasal Penistaan Agama Islam ke Bareskrim Mabes Polri

DIPOLISIKAN : Spanduk berisi kecaman kepada Mendag Zulhas yang dinilai sudah menistakan agama Islam. -Radar tv-

RADARTV – Puluhan massa Forum Ummat Islam Bersatu (FUIB) memenuhi janjinya melaporkan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, ke Bareskrim Mabes Polri, Kamis 21 Desember 2023.

Sebelumnya, massa menggelar unjuk rasa di depan Mabes Polri. Mereka menyoal pidato resmi Mendag Zulhas saat membuka acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) di Semarang, Selasa 20 Desember. 

Ketua FUIB memastikan pelaporan Zulhas ini murni atas suara umat Muslim, bukan untuk politisasi atau membuat gaduh. Seharusnya, memasuki tahun politik menjelang Pemilu, semua tokoh membuat suasana sejuk. 

Tidak melakukan provokasi kepada lawan dengan berkata kasar, membuat lelucon, candaan dan guyonan yang menyinggung umat atau kelompok tertentu. 

"Zulkifli Hasan telah mencederai nilai-nilai agama dimana telah melecehkan atau menjadikan solat sebagai guyonan sebagai mainan," jelas Rahmat, dihadapan wartawan di Mabes Polri Jakarta.

BACA JUGA:Kelakar Pinggir Jurang, Ketum PAN Zulkifli Hasan Dirujak Netizen

Sebagai seorang yang mengaku muslim yang taat, tidak sepatutnya Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyampaikan guyonan atau lelucon atas syariat Islam. 

Solat merupakan perintah Allah Subhanawata’ala yang diturunkan melalui Nabi Muhammad Shalallah alaihi wassalam. Solat merupakan perintah wajib yang musti dijalankan oleh seorang muslim. 

”Sepatutnya kita menjunjung tinggi setiap perintah Allah dan Rasul. Tidak elok, seorang muslim bercanda – canda dengan menistakan perintah Allah, hanya untuk mendapat simpati dari atasannya,” tegasnya.

FUIB sudah menyampaikan laporan, disertai sejumlah barang bukti baik soft copy maupun hard copy berisi dokumentasi video dan foto terkait ucapan merendahkan, mengolok – olok, menistakan, mencela syariat Islam. 

Allah Maha Tahu, isi hati seseorang. Biarpun seribu orang membelanya, menyebutnya sebagai muslim yang taat. Karena bisa jadi paginya dia beriman sorenya telah kufur atau sebaliknya malamnya masih beriman dan paginya bisa kufur.

BACA JUGA:Ramai Elemen Islam Desak Mabes Polri Segera Tangkap Zulkifli Hasan

"Ini adalah merupakan penistaan agama yang sangat keji. Apalagi Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyatakan bahwa apa yang dinyatakan oleh Zulkifli Hasan itu merupakan penistaan agama," ujarnya.

Pelaporan ini dimaksudkan untuk menegakan syariat Islam. Jangan sampai lantaran tidak ada laporan atau laporan ditolak atau tidak diproses secara hukum atau dibebaskan secara hukum, maka peristiwa serupa akan banyak terjadi kelak di masa mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: