asn

Mendag Zulhas Resmi Dilaporkan Atas Pasal Penistaan Agama Islam ke Bareskrim Mabes Polri

Mendag Zulhas Resmi Dilaporkan Atas Pasal Penistaan Agama Islam ke Bareskrim Mabes Polri

DIPOLISIKAN : Spanduk berisi kecaman kepada Mendag Zulhas yang dinilai sudah menistakan agama Islam. -Radar tv-

“Candaannya kering dan tak lucu. Mungkin bagi sebagian orang merasa agamanya dilecehkan. Tak pas disampaikan Anda ituuuhhh,” demikian tulis Kiai Cholil di media “X”, yang dulunya bernama twitter.

“Pak @ZUL_Hasan cari candaan dan humor yg lucu aja daahh. Jangan nyerempet2 agama gitu ya,” tambah Kiai Cholil Nafis. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: