Eva Dwiana Dan Deddy Amarullah Dapat Rekomendasi PAN Untuk Maju Pilkada Bandar Lampung 2024

Eva Dwiana Dan Deddy Amarullah Dapat Rekomendasi PAN Untuk Maju Pilkada Bandar Lampung 2024

Eva Dwiana dan Deddy Amarullah resmi mendapat rekomendasi dari DPP Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung di Pilkada 2024 mendatang.--

Eva Dwiana dan Deddy Amarullah resmi mendapat rekomendasi dari DPP Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung di Pilkada 2024 mendatang.

Surat rekomendasi tersebut, diserahkan langsung oleh Ketua DPD PAN Bandar Lampung Edison Hajar, Minggu (11/8/2024).

Usai mendapat surat rekomendasi untuk Pilkada 2024, Eva Dwiana menyampaikan terimakasih kepada seluruh kepengurusan PAN.

"Alhamdulillah Partai PAN sudah memberikan B1KWK untuk Bunda Eva dan Pak Deddy. Bunda mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum PAN Pak Zulkifli Hasan, Ketua DPW Pak Irham Jafar, Ketua DPD Pak Edison dan semua jajaran pengurus PAN," ujar Eva Dwiana.

"Mohon doa, dukungan, dan arahannya untuk membangun Kota Bandar Lampung agar lebih dan sejahtera," imbuhnya.

Eva pun mengatakan bahwa sejauh ini dirinya telah mendapat 6 dukungan partai politik.

Artinya sudah 34 kursi dari 50 kursi DPRD yang ada di Bandar Lampung. Terdiri dari NasDem dengan 7 kursi, PKB 5 kursi, Demokrat 5 kursi, PKS 7 kursi, Golkar 6 kursi dan PAN 4 kursi. 

"Insyaallah sudah ada 6 partai politik, tapi yang sudah B1KWK baru tiga, ada PAN, Demokrat, dan Nasdem," ujar Eva

"Kalau Golkar, PKB dan PKS insyaallah dalam waktu dekat, mudah-mudahan minggu-minggu ini," kata dia. 

Ketua DPD PAN Bandar Lampung, Edison Hadjar mengatakan, bahwa surat rekomendasi kepada calon kepala daerah adalah kewenangan DPP PAN.

"b1KWK ini adalah kewenangan pimpinan pusat, dan DPP memutuskan untuk Eva Dwiana dan Deddy Amarullah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung," kata Edison.

"DPD tegak lurus dengan putusan DPP, dan siap memenangkan Bunda Eva di Pilkada mendatang," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: