8 Petahana Tumbang, Diperkirakan Gagal Jadi Anggota DPR RI 2024 – 2029

8 Petahana Tumbang, Diperkirakan Gagal Jadi Anggota DPR RI 2024 – 2029

Pengemasan logistik pemilu di gudang penyimpanan KPU Bandar Lampung.(gadis)--

RADARTV – Banyak kejutan dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024 untuk kursi DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Lampung.  

Sedikitnya ada 8 petahana tumbang, diperkirakan gagal menjadi anggota DPR RI periode 2024 – 2029.

Petahana gagal menyegel tiket parlemen ini terbanyak dari dapil Lampung I yakni 5 caleg dan Lampung II sebanyak 3 caleg

Dapil Lampung I meliputi Kota Bandar Lampung, Metro, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Barat, Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus dan Pesisir Barat.

Untuk dapil Lampung I mencakup Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara, Way Kanan, Mesuji, Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat. 

Menarik disimak adalah gagalnya caleg ini ada yang digantikan oleh caleg dari partai sama (pertarungan internal). Namun juga karena parpolnya kalah dari parpol lain, hingga kursinya dicuri.

Seperti kursi PDIP pada Pemilu 2019 dapil Lampung I meraih 3 kursi, Pemilu 2024 hanya meraih 2 kursi. Pun begitu di dapil Lampung II, dari 2 kursi, PDIP kini hanya mampu meraih 1 kursi saja.  

Gagalnya petahana juga mayoritas karena kalah bersaing di internal parpol. Ini yang menjadi sangat sedih, apalagi jika selisih kekalahan suara hanya sedikit.

Petahana DPR RI Diperkirakan Gagal 

Dapil Lampung 1

1. PKB : Ela Siti Nuryamah – Pindahan Dapil Lampung II

Ela Siti Nuryamah merupakan anggota DPR RI dapil Lampung II periode 2019 – 2024, nomor urut 1. 

Oleh Ketua PKB Lampung Chusnunia dia dipindah maju caleg ke Lampung I. Nomor urut 1 milik Ela diambil oleh mantan Wakil Gubernur. Kini Ela kalah. Chusnunia jadi. 

2. PDIP : Endro S Yahman – hilang kursi 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: