TPUA Lampung Tolak Restorasi Justice Bagi Penista Agama
HINA NABI MUHAMMAD : Penampikan Komika Lampung diduga hina Nabi Muhhamad.-tangkap layar-
"Komika bernama Aulia Rakhman, dalam narasi penghinaannya juga tidak hanya menyinggung nama Nabi Muhammad SAW, tapi juga telah menarasikan sebuah hadis, dengan pelecehan atau penghinaan itu diperuntukkan pihak yang hanya ingin berzina".
Sedangkan kasus penistaan agama dalam kategori komika ini, dalam konteks Hukum Indonesia, dimasukkan dalam kategori jarimah ta’zir, sehingga para Hakimlah nanti yang akan memutuskan perkara ini.
"Jadi sekali lagi ditegaskan, tidak ada yang bisa menghentikan kasus ini dengan alasan pemaaf apapun. Harus berproses hukum hingga masuk ranah ke pengadilan," pungkas Gunawan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: