Polda Lampung Pastikan Tidak Ada Unsur Pidana, Dugaan Perundungan Siswi SMA Muhammadiyah
Kombespol Umi Fadillah Astutik : petugas Satreskrim Polresta Bandar Lampung tidak menemukan adanya unsur perundangan --
Korban mengalami depresi parah karena kerap menjerit-jerit sendiri hingga dibawa ke psikiater di salah satu Rumah Sakit Jiwa (RSJ). MA mengaku telah mendapatkan perbuatan yang tidak pantas.
"Baru tahu hari Kamis, adik saya mengalami depresi menjerit-jerit sendiri hingga dibawa ke psikiater di RSJ. Saat ditanya dia cerita telah mendapatkan perbuatan yang tidak pantas," kata CItra 4 Desember 2023.
Sementara pihak sekolah tidak membenarkan atas terjadinya aksi perundangan tersebut.
Waka Sekolah Bidang Humas Oktaviani Delasani, mengatakan pihaknya sudah memanggil siswa yang menjadi terduga pelaku dari pengakuan terduga pelaku menyebut hal tersebut dilakukan karena permintaan korban.
"Perundungan itu tidak ada, setiap hari kami lihat biasa-biasa aja. Dan saya tanya kalian ini ada apa lalu dijawab tidak apa-apa. Saat kakaknya datang ya kami kaget. Kami panggil anak-anak yang diduga melakukan. Nah yang diduga bilang itu si anak (MA) minta direkam video bahasa korea dengan ada desah-desah," ujar Oktaviani.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: