Massa 8 Desa Geruduk Kantor BPN Lampung Tuntut Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Lamtim

Massa 8 Desa Geruduk Kantor BPN Lampung Tuntut Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Lamtim

Ratusan petani dari delapan desa di Lampung Timur, gelar aksi demo di Kantor Kanwil ATR/BPN Lampung, (30/11/23).--

RADARTV- Ratusan petani yang tersebar di 8 desa di Kabupaten Lampung Timur, melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung, Kamis 30 November 2023. 

Massa meminta keadilan atas lahan yang telah mereka garap sejak tahun 1968.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung Sumaindra Jarwardi mengatakan, ada sekitar 401 hektare lahan digarap oleh petani di delapan desa yaitu Desa Sripendowo, Bandar Agung, Waringin Jaya, Wana, Srimenanti, Desa Giring Mulyo, Desa Sribhawono, dan Desa Brawijaya.

"Petani ini berasal dari 8 desa menuntut kejelasan dari BPN Lampung atas terbitnya Sertifikat Hak Milik (SHM) lahan atas nama orang lain tanpa sepengetahuan penggarap," jelasnya.

Dugaan adanya praktik  mafia tanah diketahui masyarakat setelah terbit sertifikat tahun 2021, dimana ada seseorang membawa bukti SHM dan meminta penggarap untuk membayar SHM dengan nilai Rp.150 juta hingga Rp.200 juta.

BACA JUGA:Rekomendasi Wisata Alam Untuk Liburan Akhir Tahun Di Lampung Selatan, Lengkap Rute dan Tarif Masuk

"Lahan yang sudha digarap lebih dari 20 tahun tersebut diterbitkan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama orang lain, sementara masyarakat tidak pernah mengalihkan lahan kepada orang lain baik sewa maupun jual beli," pungkas Sumaindra Jarwardi.

Sementara Kepala Bidang Penanganan Sengketa Kanwil BPN Lampung, Yustin Iskandar Muda mengatakan, sesuai dengan kewenangan pihaknya akan menidaklanjuti tuntutan warga, disesuaikan secara persuasif dan mediasi. 

"Kami sedang inventarisir serta menguraikan tentang duduk perkara permasalahan seperti ini," ungkap Yustin.

Selain itu pihaknya juga akan mengumpulkan data fisik dan yuridis untuk memastikan komplain penggarap lahan dan menyelesaikan persoalan ini.

"Kami perlu data dan informasi lebih lanjut. Prinsipnya BPN Lampung siap selesaikan persoalan ini dengan baik," pungkasnya.

Diketahui, Aksi demo dijaga oleh aparat kepolisian dari jajaran POlresta Bandar Lampung. usai menyampaikan tuntutan massa membubarkan diri dengan tertib.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: