Musnahkan Sabu dan Ganja, BNNP Lampung Warning 298 Desa Zona Merah Narkoba
Pemusnahan narkotika berupa 82 gram sabu-sabu dan 2 kilogram ganja dilakukan dengan cara dibakar.--
RADARTV - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika hasil tangkapan 3 bulan terakhir. Pemusnahan dilakukan Jumat pagi 24 November 2023, di Krematorium Lempasing, Bandarlampung.
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Lampung AKBP Henry Julius Pardomuan, menjelaksan dalam ungkap kasus ini BNNP Lampung musnahkan narkotika berupa 82 gram sabu-sabu dan 2 kilogram ganja dengan cara dibakar.
Barang bukti tersebut merupakan hasil dari penangkapan 4 tersangka di Kabupaten Lampung Timur dan Bandar Lampung.
"Pemusnanan barang bukti ini hasil pengungkapan selama 3 bulan serta dari penangkapan 4 tersangka, ungkap Hendri.
BACA JUGA:Wow! Eks Kasat Narkoba Polres Lamsel Kirim Uang Jutaan Rupiah ke Sales Cantik
Henry Julius Pardomuan, mengatakan saat ini terdapat 298 desa dan kelurahan dari 2638 desa dan kelurahan di Provinsi Lampung yang masuk dalam kategori bahaya peredaran narkotika.
"Di Provinsi Lampung terdapat 298 desa yang masuk dalam kategori bahaya peredaran narkoba," unngkap Henry.
Hal itu terjadi karena salah satu faktornya adalah banyaknya penggunaan narkotika oleh masyarakat diwilayah tersebut.
Dengan jumlah tersebut, pihak BNNP akan melakukan upaya-upaya seperti penyuluhan dan penguatan kepada masyarakat khususnya para remaja guna menekan angka peredaran narkotika.
Untuk mencegah maraknya peredaran narkotika menjelang akhir tahun nanti, pihak BNNP juga akan lakukan upaya-upaya seperti penyuluhan kepada masyarakat dan penindakan bagi para pengedar dan penyalahgunaan narkotika.
BACA JUGA:KSKP Bakauheni Curiga Kaca Xpander Macet, Dibongkar Ternyata Ada 58 Kg Sabu
Serta tidak menutup kemungkinan akan bekerjasama dengan Polda dan para stakeholder untuk merazia di beberapa tempat yang menjadi sarang peredaran narkoba.
"Biasayanya menjelang akhir tahun peredaran narkoba meningkat maka kami akna melkaukan sosialisasi serta melakukan razia tempat yang terindikasi menjadi tempat peredaran narkoba," imbuhnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: