Tak Ada Korelasi Tunggak Pajak dan Larang Isi BBM

Tak Ada Korelasi Tunggak Pajak dan Larang Isi BBM

Polemik kebijakan Pemprov Lampung yang akan mengumumkan pemotor yang menunggak pajak dan melarang isi BBM di SPBU kian meluas--

RADARTV - Polemik kebijakan Pemprov Lampung yang akan mengumumkan pemotor yang menunggak pajak dan melarang isi BBM di SPBU kian meluas. 

 

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi punbuka suara. Dia mengaku kebijakan ini sebatas imbauan. Sejatinya, setiap warga negara senantiasa mendukung kebijkan pemerintah dan tak pernah menolak pendataan. 

 

Namun disoal masyarakat adalah apa korelasi menunggak pajak dengan melarang isi BBM lalu mengumumkannya di SPBU? 

 

Masyarakat menilai langkah yang diambil Pemprov Lampung selain akan membuat malu juga melukai prinsip keadilan. 

 

Arinal Djunaidi malah menduga ada pihak yang sengaja mempolitisir sehingga banyak masyarakat yang melakukan penolakan. Dia tidak mempermasalahkan apa yang akan dilakukan oleh Sekdaprov Lampung dan Pembina Samsat. 

 

’’Itu sifatnya hanya imbauan saja. Jika petugas yang akan melakukan pendataan tersebut hanya sebatas mengingatkan dan akan dilakukan secara santun”, katanya, Rabu (8/11).

 

Pengelola SPBU Pasrah 

Andi, pengawas SPBU 24.351.125 - Sultan Agung, salah satu lokasi akan diterapkan aturan ini mengaku bingung dalam menilai kebijakannya. Di satu sisi ini akan berdampak pada aktifitas SPBU nya, dilain sisi phaknya tidak bisa meolak aturan pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: