Harga BBM Non-Subsidi Naik per 1 Desember 2025, Pertalite dan Solar Tetap
--istimewa
RADARTVNEWS.COM - Memasuki 1 Desember 2025, beberapa jenis BBM non-subsidi di SPBU Pertamina dan sejumlah operator swasta kembali mengalami penyesuaian harga. Kenaikan ini diumumkan setelah badan usaha BBM menyesuaikan tarif dengan biaya perolehan minyak serta aturan harga yang ditetapkan pemerintah.
Pertamina menjelaskan bahwa perubahan terbaru ini mengikuti Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yaitu aturan yang mengatur cara menghitung harga dasar BBM umum. Dengan aturan tersebut, harga BBM non-subsidi bisa naik ataupun turun mengikuti kondisi pasar.
Berikut deretan harga BBM non-subsidi Pertamina yang berlaku mulai awal Desember:
• Pertamax kini menjadi Rp12.750 per liter,
• Pertamax Turbo naik ke Rp13.750 per liter,
• Pertamax Green 95 menjadi Rp13.500 per liter,
• Dexlite dibanderol Rp14.700 per liter,
• Pertamina Dex mencapai Rp15.000 per liter.
Sementara itu, dua produk yang disubsidi pemerintah masih dipertahankan tanpa perubahan:
• Pertalite tetap Rp10.000 per liter,
• Solar subsidi tetap Rp6.800 per liter untuk seluruh wilayah Indonesia.
Tidak hanya Pertamina, SPBU lain seperti BP-AKR, Shell, dan Vivo juga melakukan pembaruan harga sesuai informasi di website resmi masing-masing.
BACA JUGA:Pertamina Hapus Dua Anak Usaha di Luar Negeri, Selaraskan Struktur dengan Arah Baru BUMN
BACA JUGA:Pertamina Blokir 300 Ribu Lebih Nomor Kendaraan dari Akses BBM Subsidi
Beberapa harga terbaru di jaringan BP-AKR antara lain:
• BP 92 naik menjadi Rp13.000 per liter,
• BP Ultimate menjadi Rp13.630 per liter,
• BP Ultimate Diesel kini Rp15.250 per liter.
Produk BBM dari Shell dan Vivo juga mengalami kenaikan mengikuti formula harga pemerintah.
BBM non-subsidi mengikuti mekanisme harga pasar. Perubahannya sangat dipengaruhi oleh:
• harga minyak mentah internasional,
• biaya pengolahan dan distribusi,
• nilai tukar rupiah,
• serta komponen margin perusahaan.
Faktor-faktor inilah yang membuat harga non-subsidi dapat berubah dari bulan ke bulan.
Meski harga non-subsidi naik, pemerintah tetap mempertahankan harga Pertalite dan Solar bersubsidi agar masyarakat tidak terbebani, terutama mereka yang bergantung pada kendaraan roda dua, transportasi umum, dan usaha yang membutuhkan bahan bakar harian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
