BANNER HEADER DISWAY HD

Debat Sejarah: Puan Maharani Tolak Hilangkan Istilah “Orde Lama” dalam Buku Pelajaran

Debat Sejarah: Puan Maharani Tolak Hilangkan Istilah “Orde Lama” dalam Buku Pelajaran

--

RADARTVNEWS.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, menyatakan penolakannya terhadap rencana penghapusan istilah “Orde Lama” dalam revisi buku sejarah nasional yang tengah digodok oleh pemerintah dan sejumlah lembaga terkait. 

Pernyataan ini disampaikan Puan dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada Kamis, 29 Mei 2025.

Menurut Puan, istilah “Orde Lama” memiliki nilai historis yang penting dalam menggambarkan periode pemerintahan Presiden Soekarno dari kemerdekaan hingga 1966. 

Penghapusan istilah tersebut dinilai berpotensi mengaburkan fakta sejarah dan mengurangi pemahaman generasi muda tentang dinamika politik dan sosial pada masa itu. 

“Sejarah harus disajikan secara utuh dan objektif, bukan dengan menghilangkan istilah yang sudah menjadi bagian dari catatan nasional kita,” ujar Puan.

Rencana penghapusan istilah “Orde Lama” muncul dalam konteks upaya pemerintah melakukan penulisan ulang atau revisi buku sejarah nasional yang bertujuan memberikan perspektif baru dan menghilangkan narasi yang dianggap bias atau kontroversial. 

Namun, rencana ini menuai kritik dari berbagai kalangan, termasuk akademisi, sejarawan, dan politisi, yang khawatir revisi tersebut justru menimbulkan distorsi sejarah.

Sejarawan Universitas Indonesia, Dr. Rini Wulandari, menyatakan bahwa istilah “Orde Lama” bukan sekadar label, melainkan mencerminkan fase penting dalam perjalanan bangsa Indonesia yang penuh dengan perjuangan dan tantangan. 

“Menghapus istilah ini sama saja dengan menghapus identitas sejarah yang harus dipelajari dan dipahami,” sebut Dr.Rini Wulandari.

Selain itu, sejumlah organisasi masyarakat sipil juga mengkritik rencana tersebut karena berpotensi menghilangkan konteks penting yang dapat membantu masyarakat memahami perubahan politik dan demokrasi di Indonesia. Mereka menekankan pentingnya menjaga keberagaman narasi sejarah agar tidak terjadi monopoli interpretasi oleh pihak tertentu.

Menanggapi penolakan ini, Kemendikbudristek menyatakan bahwa revisi buku sejarah masih dalam tahap kajian dan dialog dengan berbagai pemangku kepentingan. 

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Prof. Dr. Siti Nurbaya, menyampaikan komitmen pemerintah untuk memastikan materi sejarah yang diajarkan di sekolah bersifat inklusif, akurat, dan mencerminkan keberagaman perspektif. 

“Kami terbuka untuk masukan dari DPR, akademisi, dan masyarakat luas agar revisi ini dapat diterima secara luas dan memperkaya pemahaman sejarah bangsa,” ujar Medikbud Ristek Siti Nurbaya.

DPR RI sendiri berencana mengawal proses revisi buku sejarah agar tetap berpegang pada prinsip ilmiah dan tidak menghilangkan fakta-fakta penting. Puan Maharani menegaskan bahwa DPR akan menjadi pengawas agar revisi sejarah tidak menjadi alat politik yang merugikan nilai-nilai kebangsaan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: