BANNER HEADER DISWAY HD

MKD DPR Gelar Sidang Etik Perdana Lima Anggota Dewan Nonaktif

MKD DPR Gelar Sidang Etik Perdana Lima Anggota Dewan Nonaktif

-ANTARA Foto-

JAKARTA, RADARTVNEWS.COM – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggelar sidang etik perdana terhadap lima anggota DPR nonaktif pada Senin (3/11/2025) di Ruang MKD, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Sidang ini menjadi langkah awal dalam menelusuri rangkaian peristiwa yang sempat menjadi sorotan publik beberapa waktu lalu.

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, didampingi empat wakil ketua yakni TB Hasanuddin, Agung Widiyantoro, Imron Amin, dan Adang Daradjatun. Sejumlah anggota MKD juga turut hadir, seperti Rudianto Lallo, Soedeson Tandra, dan Habiburokhman.

Lima anggota DPR yang disidangkan terdiri atas Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi NasDem, Adies Kadir dari Fraksi Golkar, serta Surya Utama (Uya Kuya) dan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dari Fraksi PAN. Kelimanya diduga terlibat dalam peristiwa yang dianggap tidak mencerminkan etika wakil rakyat.

Ketua MKD Nazaruddin menegaskan bahwa persidangan digelar secara terbuka sebagai bentuk transparansi kepada publik. “Sengaja persidangan ini dilaksanakan secara terbuka demi memenuhi asas transparansi,” ujar Nazaruddin saat membuka rapat.

Meski terbuka untuk umum, Nazaruddin menekankan seluruh anggota MKD yang juga bertugas sebagai majelis pemeriksa dilarang memberikan komentar, pendapat, maupun pembenaran terkait perkara yang sedang ditangani. Hal ini untuk menjaga objektivitas selama proses persidangan berlangsung.

BACA JUGA:Sahroni Tampil Perdana Usai Penjarahan, Gelar Doa Bersama Warga di Tanjung Priok

Nazaruddin menjelaskan sidang tersebut merupakan tindak lanjut dari surat pimpinan DPR RI kepada MKD yang meminta dilakukan pemeriksaan pendahuluan. Tujuannya ialah untuk mencari kejelasan mengenai rangkaian peristiwa yang terjadi antara 15 Agustus hingga 3 September 2025.

“MKD menerima surat dari pimpinan DPR RI untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan guna mencari kejelasan terkait rangkaian peristiwa yang mendapat perhatian publik sejak 15 Agustus 2025 sampai 3 September 2025,” jelasnya.

Peristiwa tersebut berawal dari Sidang Tahunan MPR RI bersama DPR dan DPD yang dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Dalam sidang itu muncul isu mengenai kenaikan gaji anggota DPR RI yang kemudian memicu reaksi sejumlah anggota dewan.

“Ada pihak-pihak yang menyampaikan informasi bahwa di saat itu diumumkan kenaikan gaji anggota DPR RI yang direspons oleh anggota DPR dengan berjoget,” kata Nazaruddin. Ia menambahkan, setelah sidang tersebut beberapa anggota DPR dituduh melakukan tindakan dan gestur yang dinilai tidak etis.

Sebagai upaya mencari kejelasan, MKD menghadirkan delapan saksi dan ahli dalam sidang tersebut. Mereka di antaranya Deputi Bidang Persidangan Setjen DPR RI Suprihatini, Koordinator Orkestra Universitas Pertahanan Letkol Suwarko, Pengamat Media Sosial Ismail Fahmi, serta Pengurus Koordinatoriat Wartawan Parlemen Erwin Siregar.

BACA JUGA:Kasus Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni Resmi Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Selain itu, hadir pula Adrianus Eliasta Sembiring Meliala sebagai ahli kriminologi, ahli hukum Satya Arinanto, ahli sosiologi Trubus Rahadiansyah, dan Gusti Aku Dewi sebagai ahli analisis perilaku. Para saksi dan ahli tersebut diminta memberikan pandangan serta penjelasan sesuai bidang keilmuan masing-masing.

Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, menilai sidang etik ini menjadi momentum penting untuk melakukan pembenahan internal partai politik. Ia menyebut kasus tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi dalam memperkuat etika dan tanggung jawab moral wakil rakyat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait