Buruh Tunda Demo Menyusul Penundaan Pengumuman Upah Minimum 2026
-ANTARA Foto-
RADARTVNEWS.COM – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menunda rencana aksi unjuk rasa besar yang semula dijadwalkan hari ini di sekitar Istana Merdeka dan DPR, Jakarta. Penundaan dilakukan setelah pemerintah menunda pengumuman kenaikan upah minimum provinsi (UMP) yang sebelumnya dijadwalkan pada 21 November 2025.
Meskipun aksi hari ini dibatalkan, buruh menegaskan bahwa demonstrasi tetap akan digelar sehari sebelum dan sehari setelah pengumuman resmi jika kenaikan UMP 2026 tidak sesuai harapan. Selain itu, buruh juga menyiapkan mogok nasional yang akan melibatkan sekitar 5 juta pekerja di seluruh Indonesia sebagai respons terhadap keputusan pemerintah yang dinilai merugikan pekerja.
“Rencana aksi puluhan ribu buruh pada tanggal 24 November 2025 dibatalkan atau ditunda, karena tujuan aksi adalah meminta pemerintah tidak mengumumkan dulu kenaikan upah minimum pada 21 November 2025. Dan akhirnya pemerintah menunda pengumuman tersebut, sehingga KSPI dan Partai Buruh pun membatalkan atau menunda aksi 24 November 2025,” ujar Said Iqbal, Presiden KSPI dan Partai Buruh, dalam keterangannya.
Said Iqbal menjelaskan, aksi buruh dipastikan tetap akan digelar satu hari sebelum dan satu hari sesudah pengumuman resmi bila kenaikan UMP 2026 tidak memenuhi ekspektasi. Selain aksi di jalan, buruh juga merencanakan mogok nasional sebagai bentuk protes terhadap keputusan pemerintah.
Rencana aksi ini sebelumnya juga sempat dijadwalkan pada 22 November 2025, namun batal. Penundaan berulang kali tersebut terkait dengan tujuan utama buruh meminta pemerintah menunda pengumuman kenaikan UMP hingga waktu yang dianggap tepat.
KSPI menegaskan bahwa aksi yang akan digelar tetap bersifat konstitusional, dilakukan secara tertib, damai, dan anti kekerasan. Semua kegiatan akan diberitahukan kepada aparat penegak hukum sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
BACA JUGA:Rapat Ulama PBNU Putuskan Gus Yahya Tetap Memimpin Hingga Akhir Periode
Buruh menawarkan tiga opsi kenaikan UMP 2026:
• Opsi pertama: Kenaikan 8,5–10,5%
Mengacu pada inflasi 3,26% dan pertumbuhan ekonomi 5,2% dengan indeks 1,0. Kenaikan 8,5% berlaku untuk sebagian besar provinsi, sedangkan 10,5% untuk daerah dengan pertumbuhan ekonomi tinggi seperti Maluku Utara menggunakan indeks 1,4.
• Opsi kedua: Kenaikan 7,77%
Berdasarkan data BPS periode Oktober 2024–September 2025, inflasi 2,65% dan pertumbuhan ekonomi 5,12%, menggunakan indeks 1,0. Angka ini dianggap proporsional dan sesuai daya beli pekerja.
• Opsi ketiga: Kenaikan 6,5%
Mengikuti kenaikan UMP 2025. Opsi moderat ini dipilih karena kondisi makro ekonomi saat ini hampir sama, sehingga angka 6,5% dianggap wajar dan tetap memberi kenaikan upah bagi pekerja.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
