BNN bersama Pemprov Lampung Musnahkan Ribuan Gram Sabu dan Ganja Sitaan untuk Menekan Peredaran Narkotika
-Dok. Pemprov Lampung-
Gubernur menambahkan bahwa penyalahgunaan narkoba ikut memicu persoalan sosial, termasuk kasus perceraian. Berdasarkan data Pengadilan Tinggi Agama, 70 persen perceraian di Lampung dipicu masalah ekonomi, dan banyak yang terjadi karena kepala keluarga merupakan pengguna narkotika.
Dalam kesempatan itu, ia mengapresiasi keberhasilan BNNP Lampung menggagalkan peredaran lebih dari 11 kilogram sabu yang diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 50.000 anak muda dari penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, capaian ini menunjukkan upaya serius aparat dalam penindakan.
BNNP Lampung juga mencatat peningkatan permohonan asesmen penyalahgunaan narkoba, menunjukkan bahwa peredaran narkotika sudah merambah hingga pedesaan. Kondisi ini membuat aparat harus memperkuat pengawasan di jalur lintas dan titik rawan.
Pemerintah dan BNN mendorong penguatan gerakan Lampung Bersinar sebagai ruang sinergi Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat. Program ini diharapkan mampu menekan kasus narkoba secara berkelanjutan di seluruh wilayah.
Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri DPRD Lampung, Kabinda Lampung, Polda Lampung, Kejati Lampung, Pengadilan Tinggi Lampung, tokoh adat, Bea Cukai, dan organisasi pencegahan narkoba. Pemerintah berharap kolaborasi lintas sektor dapat melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
