BANNER HEADER DISWAY HD

Komisi Reformasi Polri Ajak Masyarakat Sampaikan Saran Lewat WA dan Email Resmi

Komisi Reformasi Polri Ajak Masyarakat Sampaikan Saran Lewat WA dan Email Resmi

-ANTARA Foto-

RADARTVNEWS.COM – Komisi Percepatan Reformasi Polri mengundang masyarakat untuk memberikan masukan demi perbaikan institusi kepolisian. Ketua Komisi, Jimly Asshiddiqie, menyampaikan masyarakat dapat mengirim aspirasi melalui WhatsApp di nomor 0813-1797-771 atau email [email protected]. Langkah ini dibuat agar masukan tidak lagi masuk ke nomor pribadi anggota komisi.

Menurut Jimly, sejak dibentuk, komisi sudah menerima banyak aspirasi publik. Kini, penyaluran dibuat lebih terstruktur melalui kanal resmi agar semua masukan bisa dicatat secara rapi. Komisi menargetkan masyarakat aktif mengirimkan saran konstruktif selama satu bulan ke depan.

Pembentukan komisi ini dilakukan atas arahan Presiden RI Prabowo Subianto. Presiden menekankan pentingnya laporan berkala dan pengkajian mendalam terhadap Polri sebagai tugas utama komisi. Jimly menegaskan, semua elemen masyarakat dapat berpartisipasi untuk menyampaikan masukan terkait reformasi institusi kepolisian.

“Kami mengundang masyarakat luas yang mau berpartisipasi dalam memberi masukan,” ujar Jimly di STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025). Masyarakat dapat menyampaikan aspirasi melalui WhatsApp atau email resmi yang telah disediakan, agar proses penerimaan masukan lebih teratur.

Jimly menambahkan, sebelumnya masukan masuk ke nomor pribadi masing-masing anggota komisi. Kini, komisi membuat nomor WhatsApp dan email khusus untuk menampung aspirasi secara resmi dan lebih mudah dikelola.

“Jadi, selama satu bulan ini kami berharap mendapatkan masukan, dan karena sebelumnya banyak masukan masuk ke HP pribadi, kami buat WA sekretariat untuk menampungnya,” ucap dia.

BACA JUGA:DPR Mulai Uji Kelayakan Tujuh Calon Anggota Komisi Yudisial 2025–2030

Komisi menargetkan rekomendasi reformasi akan disusun dalam kurun waktu tiga bulan. Selama periode ini, tim komisi akan bekerja secara intensif, dengan rapat mingguan dan mendengarkan aspirasi publik melalui public hearing serta tatap muka langsung.

“Hari ini kami membahas cara kerja selama tiga bulan. Harapannya, selama periode ini kita akan menyusun rekomendasi kebijakan yang nantinya diserahkan kepada Presiden,” jelas Jimly.

Setiap masukan yang diterima akan dikaji pada dua bulan pertama. Hasilnya akan dirumuskan menjadi rekomendasi kebijakan baru dan rekomendasi internal untuk institusi Polri. Masukan terkait masalah internal Polri akan langsung disampaikan kepada Kapolri sebagai anggota komisi.

Komisi Percepatan Reformasi Polri memiliki 10 anggota, terdiri atas mantan pejabat, pejabat aktif pemerintah, dan petinggi kepolisian. Selain Jimly Asshiddiqie sebagai ketua, anggota komisi antara lain Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Ahmad Dofiri, Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Tito Karnavian, Supratman Andi Agtas, Mahfud MD, Idham Aziz, dan Badrodin Haiti.

Jimly menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses reformasi. Aspirasi dari individu, kelompok, maupun organisasi kemasyarakatan akan dicatat dan dikaji secara menyeluruh oleh sekretariat komisi.

BACA JUGA:Kemenag dan Komisi VIII DPR RI Sepakat Percepat Pembentukan Ditjen Pesantren

Masyarakat yang ingin menyampaikan masukan dapat menghubungi nomor WhatsApp 0813-1797-771 atau mengirim email ke [email protected]. Jimly memastikan semua masukan akan diperhatikan untuk mendukung perbaikan Polri ke depan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: