BANNER HEADER DISWAY HD

Gagal Diskon, Tarif Tetap! Inilah Harga Listrik Resmi per Golongan Rumah Tangga Mulai 16 Juni 2025

Gagal Diskon, Tarif Tetap! Inilah Harga Listrik Resmi per Golongan Rumah Tangga Mulai 16 Juni 2025

--

RADARTVNEWS.COM - Guna menjaga kestabilan ekonomi dan melindungi daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian kondisi nasional, pemerintah memastikan bahwa tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga, baik yang menerima subsidi maupun tidak, akan tetap tidak mengalami perubahan per 16 Juni 2025. 

Kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 7 Tahun 2024, yang mengatur mekanisme penyesuaian tarif listrik setiap triwulan berdasarkan indikator ekonomi makro, termasuk nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA). 

Untuk triwulan kedua 2025, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik sebagaimana berlaku pada triwulan pertama, tanpa kenaikan.

Berikut adalah rincian tarif listrik yang diberlakukan per kWh untuk masing-masing golongan pelanggan:

  • Rumah Tangga Bersubsidi:

Daya 450 VA: Rp415 per kWh

Daya 900 VA subsidi: Rp605 per kWh

  • Rumah Tangga Non-Subsidi:

Daya 900 VA (Rumah Tangga Mampu): Rp1.352 per kWh

Daya 1.300 VA dan 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh

Daya 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh

Daya di atas 6.600 VA (termasuk golongan R-3/TR dan TM): Rp1.699,53 per kWh

  • Pelayanan Sosial:

Daya 450 VA: Rp325 per kWh

Daya 900 VA: Rp455 per kWh

Daya 1.300 VA: Rp708 per kWh

Daya 2.200 VA: Rp760 per kWh

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: