Mengapa Keluarga Sempurna Sulit Dicapai? Kasus KDRT di Lampung Jadi Alarm Bahaya
--Freepik
BANDAR LAMPUNG, RADARTVNEWS.COM - Di balik gemerlapnya unggahan media sosial bertema Perfect Family Day, realita di banyak rumah di Lampung jauh dari gambaran ideal. Banyak yang berjuang dalam senyap, menghadapi tekanan batin, kekerasan, dan luka yang tak terlihat. Ketika dunia memperingati Hari Keluarga Sempurna Internasional setiap 18 Juli, warga Lampung justru dihadapkan pada kenyataan yang mengkhawatirkan, karena meningkatnya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi alarm bahaya bahwa banyak keluarga di provinsi ini belum menjadi ruang aman bagi para anggotanya.
Data terbaru dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) menunjukkan bahwa Mei 2025, terdapat 206 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lampung. Sebanyak 218 korban tercatat, dengan rincian 195 perempuan dan 23 laki-laki. Mirisnya, 139 kasus atau sekitar 67% terjadi di lingkungan rumah tangga. Ini menegaskan bahwa rumah, yang seharusnya menjadi tempat perlindungan, justru menjadi arena kekerasan.
Hari Keluarga Sempurna International sendiri tidak lahir dari konsep keluarga tanpa konflik atau tanpa masalah. Hari ini diperingati untuk mengingatkan pentingnya membangun keluarga yang sehat, harmonis, dan saling mendukung. Konsep “sempurna” dalam konteks ini merujuk pada nilai-nilai kehangatan, komunikasi terbuka, dan saling menghormati bukan pada pencitraan atau standar sosial yang menekan.
BACA JUGA:Kemensos Siap Pulihkan Trauma Korban Kekerasan Seksual Anak di Lampung
Sayangnya, di tengah tekanan ekonomi, relasi kuasa yang tidak seimbang, dan minimnya edukasi tentang kekerasan berbasis gender, banyak keluarga di Lampung gagal mencapai bentuk paling mendasar dari kehangatan dan keamanan itu.
Jenis kekerasan yang terjadi pun sangat beragam. Dari total kasus yang tercatat, 136 di antaranya adalah kekerasan seksual, 71 kekerasan fisik, 17 kekerasan psikis, serta sisanya berupa penelantaran dan eksploitasi. Korban paling rentan adalah anak-anak dan perempuan dewasa. Bahkan, beberapa kasus berujung tragis, seperti kasus di Lampung Barat, di mana seorang remaja perempuan berusia 17 tahun meninggal dunia akibat luka berat yang diduga akibat kekerasan dari pasangannya.
Fakta ini menunjukkan bahwa kekerasan dalam rumah tangga bukan hanya masalah domestik, tetapi ancaman serius terhadap kehidupan.
Pemprov Lampung lewat Dinas PPPA meluncurkan program “Desa Siger” untuk mendorong pencegahan dan pelaporan kekerasan dari tingkat desa. Selain itu, Polisi mengajak masyarakat lebih peka dan berani melapor atas tindakan kekerasan.
BACA JUGA:Perumda Air Minum Way Rilau Target 60 Ribu Sambungan Rumah Tangga
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
