BANNER HEADER DISWAY HD

5 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat: Antara Peluang dan Ancaman

5 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat: Antara Peluang dan Ancaman

--Foto : Wikipedia

RADARTVNEWS.COM- Raja Ampat selama ini dikenal sebagai surga bahari dengan keindahan bawah laut yang memukau. Namun di balik panorama tersebut, kawasan ini juga menyimpan potensi sumber daya mineral, salah satunya adalah nikel. Beberapa perusahaan nasional dan asing diketahui memiliki konsesi tambang nikel di wilayah ini.

Berikut profil lima perusahaan yang mengelola tambang nikel di Raja Ampat.

1. PT Anugerah Surya Pacific Resources (ASPR)

PT Anugerah Surya Pacific Resources merupakan perusahaan yang beroperasi di kawasan Waigeo Barat, Raja Ampat. ASPR memegang izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi nikel yang sempat menjadi sorotan publik terkait potensi dampaknya terhadap lingkungan di kawasan konservasi.

Eksplorasi dan produksi nikel laterit

Konsesi di area dekat hutan lindung

ASPR beberapa kali menghadapi desakan dari masyarakat adat dan pemerhati lingkungan yang khawatir tambang dapat merusak ekosistem unik Raja Ampat.

2. PT Gema Kreasi Perdana (GKP)

PT Gema Kreasi Perdana adalah anak usaha dari Harita Nickel yang memiliki izin tambang di wilayah Raja Ampat. Perusahaan ini juga dikenal aktif dalam pengembangan kawasan industri pengolahan nikel di Maluku dan Papua Barat.

Pertambangan dan pengolahan nikel laterit

Terintegrasi dengan pabrik pengolahan di Obi Island, Maluku Utara

PT GKP mengklaim menerapkan pertambangan berkelanjutan dengan pendekatan ramah lingkungan, namun tetap mendapat pengawasan ketat dari aktivis lingkungan.

3. PT Trimegah Bangun Persada (TBP)

PT Trimegah Bangun Persada adalah bagian dari Harita Group yang juga mengelola tambang nikel di Papua Barat, termasuk di kawasan Raja Ampat. Perusahaan ini sudah membangun fasilitas pemurnian (smelter) di beberapa lokasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: