Menjaga Masa Depan Anak Pasca Perceraian, Gubernur Lampung Komit Beri Perlindungan Berbasis Hati dan Hukum
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal berbincang dengan Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandar Lampung, Insyafli membahas masa depan anak korban perceraian, Senin, (14/7/2025)-Foto : Adpim Pemprov Lampung-
BACA JUGA:DPR dan Pemerintah Setujui Penghapusan Larangan Umumkan Status Tersangka dalam RKUHAP
Inisiatif ini diharapkan memperkuat sistem perlindungan anak secara lebih terstruktur, dari aspek hukum, sosial, hingga pemberdayaan ibu pascaperceraian. Dengan begitu, beban yang sebelumnya hanya ditanggung oleh pengadilan atau keluarga bisa dibagi secara kolektif oleh pemerintah daerah.
“Kami ingin hadir sebagai pemerintah yang tidak menutup mata terhadap penderitaan sunyi para anak dan ibu yang ditinggalkan,” ujar Gubernur Mirza.
Suara dari Lembaga Hukum: “Ini Terobosan yang Kami Nanti”
Ketua PTA Bandar Lampung, Insyafli, menyampaikan apresiasinya. Ia mengakui bahwa istri dan anak adalah kelompok paling rentan setelah perceraian terjadi.
“Banyak anak akhirnya tidak bisa melanjutkan pendidikan, atau jatuh ke jurang kemiskinan. Sayangnya, tidak semua putusan pengadilan dijalankan dengan benar oleh pihak yang bercerai,” ungkapnya.
BACA JUGA:Gibran Ditugaskan Tangani Papua: Prioritaskan Pembangunan Inklusif dan Dialog Komprehensif
Oleh karena itu, langkah yang dilakukan Pemprov Lampung yakni menyelaraskan kerja pengadilan dengan regulasi dan eksekusi dari pemerintah dianggap sebagai inovasi penting dalam menyelamatkan generasi muda dari dampak negatif perceraian.
Menatap Masa Depan: Dari Sidang ke Sekolah, Dari Trauma ke Harapan
Di balik ruang sidang yang hening dan surat putusan yang kaku, ada wajah-wajah kecil yang menanti kepastian: apakah mereka masih bisa sekolah? Apakah besok ada makan malam? Apakah ulang tahun mereka akan tetap dirayakan?
Upaya Pemprov Lampung bukan hanya soal angka statistik perceraian, tapi tentang mengembalikan harapan di wajah anak-anak yang kehilangan rumahnya dalam satu malam.
Dengan regulasi yang berpihak, pengawasan yang tegas, dan koordinasi lintas sektor, Lampung tengah menyusun satu janji penting: anak-anak tidak akan lagi menjadi korban dari keputusan yang bukan mereka buat. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
