Singapura Bikin Gak Semua Orang Bisa Berkunjung ke Negaranya?
Changi Airport Singapura-Pinterest: ecaaaa-
RADARTVNEWS.COM - Singapura baru saja meresmikan peraturan baru yaitu No Boarding Directive (NBD) atau Larangan Naik Pesawat yang baru setengah bagian dari pemeriksaan pra-keberangkatan. Otoritas Imigrasi & Pemeriksaan Perbatasan Singapura (Immigration and Checkpoints Authority/ICA) mulai menerapkan kebijakan itu pada 30 januari 2026 kemarin. Dengan begitu tidak semua pelancong bisa masuk dan naik pesawat ke Singapura.
Peraturan sebelumnya, penumpang melakukan pemeriksaan di loket imigrasi setelah tiba di bandara Singapura. Namun kini pemeriksaan dilakukan sebelum naik pesawat terbang menuju Singapura. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat keamanan perbatasan dengan mecegah pelancong berisiko tinggi atau yang tidak memenuhi syarat memasuki negara tersebut. Pemeriksaan pra-keberangkatan yang baru saja diberlakukan untuk penerbangan ke Singapura, melalui Bandara Changi maupun Bandara Seletar.
“NBD memungkinkan ICA untuk menolak pelancong terlarang atau yang tidak diinginkan yang telah kami ketahui dari informasi pelancong sebelumnya bahwa mereka akan menuju Singapura, untuk naik penerbangan ke Singapura. Hal ini diperkuat keamanan perbatasan Singapura dengan mencegah potensi ancaman mencapai wilayah kita sejak awal,” dikutip dari laman ICA.
Pemeriksaan dari titik keberangkatan
ICA telah memberikan pengarahan kepada operator maskapai penerbangan dan akan terus bekerja sama dengan mereka untuk memastikan NBD. Pemeriksaan dilakukan mulai pada saat titik keberangkatan. Maskapai penerbangan akan mengirimkan informasi penumpang pada ICA sebelum keberangkatan. Maskapai penerbangan akan mengirimkan informasi penumpang kepada ICA. Selanjutnya ICA akan melakukan pemeriksaan berdasarkan infomasi yang telah diterima dari maskapai.
Maskapai yang sudah dapat informasi NBD harus menolak penumpang saat check-in untuk penerbangan ke Singapura.
Penyebab ditolaknya pelancong ke Singapura
Dikutip dari Travel anda Leisure Asia, ada beberapa penyebab ditolaknya pelancong saat ingin menaiki pesawat ke Singapura. Seperti visa yang tidak sah dan pelancong yang visanya kurang dari enam bulan, pelancong tidak mengisi SG Arrival Card dengan benar, itu juga berisiko ditolak terbang ke Singapura, dan yang terakhir jika pelancong dianggap berisiko tinggi karena memiliki catatan buruk imigrasi dan keamanan.
Jika ditolak naik pesawat, penumpang bisa menghubungi pihak berwenang dengan melalui saluran umpan balik ICA untuk meminta izin masuk ke negara tersebut. Dan penumpang dapat memesan ulang penerbangan saat sudah disetujui oleh ICA.
Hukuman yang melanggar aturan
Bagi maskapai yang tidak memenuhi aturan No Boarding Directive dapat dikatakan melanggar Undang-Udang Imigrasi. Dikutip dari The Independent Sg, maskapai akan dikenakan denda hingga 10 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp 131 juta. Begitupun dengan pilot atau maskapai yang sengaja membiarkan pelancong yang dilarang terbang ke Singapura. Hukumannya juga dapat berupa penjara hingga enam bulan atau bahkan kedua hukumannya. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
