Begini Konstruksi dan Alur Korupsi Dana PI WK OSES Senilai US$17.286.000 yang Jerat Tiga Pimpinan PT LEB
3 TERSANGKA : Kejati Lampung masih mendalami keterlibatan pihak lain seperti Gubernur Lampung periode 2029 - 2025 Arinal Djunaidi.-Saskia Siti Salamah-
Dana tersebut antara lain malah digunakan untuk membayar gaji, bonus, dan tunjangan pegawai PT. Lampung Energi Berjaya.
Selain itu, sebagian dana menjadi dividen dan sudah dibagikan kepada PT. Lampung Jasa Utama, PDAM Way Guruh Lampung Timur, serta Pemerintah Provinsi Lampung.
Bahkan atas perintah Gubernur Arinal Djunaidi, sebagian dana itu ditempatkan di salah satu bank milik Pemprov Lampung.
Berdasarkan Laporan Hasil Audit BPKP Provinsi Lampung Nomor. PE.03.03/S-919/PW08/5/2025 tanggal 29 Agustus 2025, kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp200 miliar.
Kemudian Kejati Lampung telah melakukan upaya pemulihan kerugian negara sebesar Rp122,58 miliar. Ini melalui penyitaan berbagai aset hasil korupsi, seperti emas, kendaraan, uang tunai rupiah dan asing, serta deposito.
Dari tiga orang itu, diketahui telah disita uang dan barang berharga senilai Rp80 miliar.
Penggeledahan dan Penyitaan Harta Arinal Djunaidi
Sebelumnya, dalam pengembangan kasus ini. Kejati Lampung juga menyita sejumlah aset milik mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Berstatus Kuasa Pengguna Modal (KPM). Pada 3 September 2025, penyidik menyita aset senilai Rp38,588 miliar.
Sementara aset tersebut yakni 7 unit mobil senilai Rp3,5 miliar, 656 gram emas batangan Rp1,291 miliar. Kemudian uang tunai rupiah dan asing Rp1,356 miliar, deposito beberapa bank Rp4,4 miliar, serta 29 sertifikat tanah dan bangunan senilai Rp28 miliar.
Dana PI 10% sendiri berasal dari Pertamina Hulu Energi pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES). Dana ini kemudian tersalurkan kepada anak usaha PT. Lampung Jasa Utama, yaitu PT. Lampung Energi Berjaya.
Kemudian kejati menegaskan, proses penggeledahan dan pemeriksaan akan terus terlakukan untuk mengungkap aliran dana serta pihak-pihak lain yang terlibat.
”Kita akan kembangkan kasus ini dengan memeriksa puluhan saksi dan kemungkinan masih terus bertambah,” kata Kasipenuk Ricky Ramadan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
