BANNER HEADER DISWAY HD

Begini Konstruksi dan Alur Korupsi Dana PI WK OSES Senilai US$17.286.000 yang Jerat Tiga Pimpinan PT LEB

Begini Konstruksi dan Alur Korupsi Dana PI WK OSES Senilai US$17.286.000 yang Jerat Tiga Pimpinan PT LEB

3 TERSANGKA : Kejati Lampung masih mendalami keterlibatan pihak lain seperti Gubernur Lampung periode 2029 - 2025 Arinal Djunaidi.-Saskia Siti Salamah-

BANDARLAMPUNG, RADARTVNEWS.COM – Tiga orang pimpinan PT Lampung Energi Berjaya (LEB) sudah dua hari dua malam mendekam di Rutan Kelas 1 Way Hui, Lampung Selatan. 

Ketiganya berstatus tahanan titipan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dalam perkara kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10% Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES).

Ketiganya adalah Hermawan Eriadi (HE) selaku Direktur Utama PT Lampung Energi Berjaya, Budi Kurniawan (BK) Direktur Operasional, dan Heri Wardoyo alias HRW selaku Komisaris. 

Mereka resmi ditahan sejak Senin malam, 22 September 2025. Hingga Kamis siang ini, ketiganya sudah mulai menyeduaikan diri.

Beradaptasi dari orang bebas menjadi orang yang dikekang hak-haknya.

Dari kehidupan mewah, puja puji kehebatan dan segala rupa yang bisa dibeli hanya dengan menjentikan jari atau menekan tombol layar gawai menjadi harus mengurus sendiri. 

Dari empuknya ranjang, hangatnya shower, sejuknya ruangan berpendingin, berubah menjadi ruangan sempit, pengap dan harus berbagi dengan beberapa kepala lain.

Dari tiga pejabat BUMD anak perusahaan PT Lampung Jasa Utama (LJU) dikabarkan sudah mampu beradaptasi. Kecuali khusus Budi Kurniawan. Adik ipar Gubernur Lampung periode 2019 -2024 ini diinformasikan mengalami stres berat mengarah depresi.

Ini dikarenakan belum ada keluarga yang menjenuk sama sekali. Kemudian, Budi Kurniawan tak memegang uang barang sejutapun. 

Cikal Bakal PT LEB 

Sesuai amanat Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 37 Tahun 2016, bagi daerah yang akan menerima dan mengelola Participating Interest (PI) sebesar 10 persen pada Wilayah Kerja South East Sumatera (WK SES) maka harus membuat perusahaan sendiri.

Pada tanggal 9 Juli 2019 dibentuklah PT LEB sebagai anak perusahaan dari BUMD PT Lampung Jasa Utama (LJU). 

Tujuan utama LEB yakni mengoptimalkan pendapatan daerah melalui sektor energi yang berkelanjutan, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Provinsi Lampung.

Pada 23 Juni 2023, LEB secara resmi memperoleh Participating Interest sebesar 5 persen di WK SES, sebuah wilayah kerja migas krusial terletak di ujung Pulau Sumatera masuk Kabupaten Lampung Timur, berdekatan dengan ujung barat laut Pulau Jawa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Dia Ira...

4 minggu