Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalur Kereta Api
--
RADARTVNEWS.COM – Bupati Pati, Sudewo, menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu (27/8/2025). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Pemeriksaan yang berlangsung sekitar 6,5 jam ini menjadi sorotan publik karena nama Sudewo beberapa kali disebut dalam perkara aliran dana proyek tersebut, termasuk penyitaan uang tunai miliaran rupiah dari kediamannya. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai keterkaitannya dengan proyek yang dinilai merugikan keuangan negara.
Sudewo selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 16.30 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Kepada wartawan, ia mengaku telah memberikan keterangan sesuai kapasitasnya sebagai saksi dan menegaskan semua pertanyaan penyidik telah dijawab dengan jujur. “Saya dipanggil, dimintai keterangan sebagai saksi. Semua pertanyaan saya jawab sejujurnya dan apa adanya,” ujarnya singkat. Pernyataan tersebut semakin menarik perhatian publik karena berkaitan langsung dengan dugaan keterlibatannya dalam aliran dana proyek jalur KA yang sedang ditangani KPK.
Ia juga menyampaikan bahwa materi pemeriksaan kali ini tidak jauh berbeda dengan pemeriksaan beberapa tahun lalu. Menurutnya, hal yang dipersoalkan penyidik masih berkaitan dengan penerimaan uang selama ia menjabat sebagai anggota DPR RI. Sudewo menegaskan bahwa dana tersebut bersumber dari pendapatan sah, mulai dari gaji hingga tunjangan. “Bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI, semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengurangan,” jelasnya. Namun, penjelasan ini justru menimbulkan perdebatan karena publik menilai adanya dugaan ketidaksesuaian dengan keterangan sebelumnya di persidangan kasus DJKA.
BACA JUGA:Viral! Bupati Pati Minta Maaf Diantara Lemparan Botol dan Sandal Demonstran
Sementara itu, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut bahwa Sudewo diduga menerima commitment fee saat proyek jalur KA berlangsung dan masih menjabat sebagai anggota DPR. Penyidik disebut akan terus mendalami aliran dana tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain yang ikut menikmati keuntungan dari proyek bermasalah itu. Pemeriksaan terhadap Sudewo dilakukan untuk melengkapi keterangan saksi sekaligus memastikan kronologi dugaan korupsi yang melibatkan pejabat Kemenhub, kontraktor, hingga sejumlah anggota DPR. Proses ini dinilai penting agar perkara dapat dibawa ke tahap penuntutan tanpa menyisakan celah hukum.
Nama Sudewo sebelumnya memang sudah berulang kali muncul dalam pusaran perkara ini. Dalam sidang pada November 2023, jaksa menyebut adanya aliran dana sebesar Rp.720 juta yang diduga diterima Sudewo, sementara dari kediamannya KPK sempat menyita uang tunai senilai Rp.3 miliar. Meski Sudewo bersikeras bahwa dana tersebut merupakan akumulasi pendapatannya, KPK menegaskan bahwa pengembalian uang hasil tindak pidana tidak serta-merta menghapus sanksi pidana sesuai Pasal 4 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Fakta ini membuat publik menilai bahwa kasus ini harus diusut lebih dalam agar tidak menimbulkan spekulasi yang semakin melebar.
Usai menjalani pemeriksaan, Sudewo bergegas keluar dari gedung KPK dengan dikawal beberapa orang, termasuk ajudannya. Ia langsung menuju mobil Toyota Alphard putih yang sudah menunggunya di pelataran, tanpa memberikan pernyataan tambahan kepada wartawan. Sikap bungkam ini semakin menambah panjang daftar pertanyaan masyarakat mengenai keterlibatannya dalam dugaan korupsi proyek jalur kereta api. Publik kini menunggu langkah KPK berikutnya dalam menuntaskan penyidikan kasus besar ini, sekaligus memastikan akuntabilitas pejabat negara yang tersangkut dalam dugaan tindak pidana korupsi.
BACA JUGA:Gejolak di Pati, Saat Pansus DPRD Mengulik 12 Titik Rawan Kepemimpinan Bupati
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
