KPK Tetapkan Dua Anggota DPR Tersangka Korupsi Dana CSR BI - OJK Rp28,32 Miliar
-Istimewa-
Kasus ini menambah panjang daftar skandal korupsi yang melibatkan pejabat publik dan dana CSR lembaga negara. Sebelumnya, BI melaporkan anggaran CSR atau PSBI pada 2023 mencapai Rp1,6 triliun, yang didistribusikan untuk berbagai program sosial di seluruh Indonesia. KPK menilai lemahnya pengawasan dan transparansi penggunaan dana menjadi celah utama terjadinya penyalahgunaan anggaran.
BACA JUGA:Bendera Bajak Laut Berkibar di Indonesia: Simbol Perlawanan terhadap Korupsi
Hingga berita ini diturunkan, proses hukum masih berada di tahap penyidikan pidana oleh KPK. Belum ada gugatan perdata atau tuntutan restitusi yang diajukan negara atau pihak lain terhadap kedua tersangka. KPK mengimbau masyarakat untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan dana CSR lembaga negara demi memperkuat pemberantasan korupsi yang merugikan keuangan publik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
