Musisi Senior Fariz RM Hadapi Kasus Narkoba Lagi, Kini Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
--
Ia menjalani rehabilitasi selama delapan bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur. Kasus kedua terjadi pada November 2011 dengan penemuan ganja dan alat isap sabu, yang berujung pada hukuman delapan bulan penjara. Pada Januari 2015, Fariz kembali ditangkap dengan barang bukti heroin, sabu, dan alat isap, lalu menjalani rehabilitasi selama delapan bulan.
Kasus terbaru ini menambah beban hukum dan menjadi sorotan publik terkait perjuangan Fariz melawan ketergantungan narkoba yang sudah berlangsung selama hampir dua dekade.
Selain kasus narkoba, Fariz RM juga pernah tersangkut dalam kasus hukum lain, seperti diperiksa sebagai saksi dalam kasus peledakan bom di Jakarta pada 2001. Namun, kasus narkoba tetap menjadi yang paling menonjol dan berdampak besar terhadap karier dan kehidupannya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
