Pemprov Lampung Perketat Pengiriman Gabah, Satu Truk Diamankan di Pelabuhan Bakauheni
--Pemerintah Provinsi Lampung menindak tegas upaya pengiriman gabah keluar wilayahnya untuk menjaga ketahanan pangan dan stabilitas harga. Operasi dilakukan secara rutin, sumber foto : media x
Bandar Lampung, RADARTVNEWS.COM – Pemerintah Provinsi Lampung menunjukkan komitmen kuat untuk menjaga ketersediaan pangan lokal dengan menggencarkan pengawasan distribusi gabah lintas daerah. Dalam sebuah operasi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, satu unit truk pengangkut gabah kembali diamankan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Satgas Pangan, dan unsur TNI, pada Rabu (21/5/2025).
Truk bernomor polisi BE 8418 ABU yang dikemudikan oleh Fiki, warga Lampung Tengah, diketahui hendak mengangkut gabah keluar provinsi. Aksi ini diketahui melanggar Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Distribusi Gabah dan Peraturan Gubernur Nomor 71 Tahun 2017 yang mengatur pengawasan serta pengendalian distribusi gabah.
“Tindakan tegas ini merupakan arahan langsung Gubernur Lampung dan menjadi bagian dari kebijakan strategis dalam menjaga ketahanan pangan lokal,” kata Kepala Satpol PP Provinsi Lampung, M Zulkarnain, dalam keterangannya di Bandar Lampung.
Operasi serupa juga dilakukan sebelumnya pada 14-15 Mei dan kembali dilanjutkan pada 21 Mei. Beberapa kendaraan yang tertangkap melanggar di antaranya Coldiesel BE 8721 SV dari Rawajitu, Kabupaten Tulang Bawang, yang akan menuju Banten, dan kendaraan Z 9841 NA yang dikemudikan warga Tasikmalaya, Jawa Barat. Seluruh kendaraan tersebut diminta kembali ke daerah asal, dan hasil panen mereka dialihkan ke Gudang Bulog setempat.
“Kami tidak melarang distribusi, tetapi harus mengutamakan kebutuhan daerah dulu. Setelah kebutuhan lokal terpenuhi, distribusi ke luar Lampung bisa dilakukan secara legal dan terkoordinasi,” ujar Zulkarnain.
BACA JUGA: Prioritas Sekolah Murah dan Berkualitas, Gubernur Mirza Kaji Ulang Kebijakan Uang Komite
Lebih lanjut, dia menyebutkan bahwa pengawasan kini juga menyasar kendaraan kecil seperti mobil pickup. Hal ini dilakukan karena ada indikasi modus baru para pengangkut gabah yang mencoba mengelabui petugas dengan menggunakan kendaraan non-logistik.
Upaya ini bukan semata untuk menindak pelanggar, namun juga sebagai bentuk nyata pelaksanaan regulasi yang berpihak pada petani. Dengan menjaga agar gabah tidak langsung keluar Lampung, diharapkan harga gabah di pasar lokal tetap stabil, petani tidak dirugikan, dan masyarakat Lampung tetap mendapatkan pasokan pangan yang cukup.
Pemprov Lampung, lanjutnya, terus memperkuat sinergi dengan Bulog, Dinas Pertanian, hingga pelaku usaha pertanian, agar distribusi gabah berjalan adil, tertib, dan terstruktur. Langkah ini dinilai penting untuk mempertahankan Lampung sebagai salah satu lumbung pangan nasional.
“Ini bukan sekadar pengawasan, tetapi bagian dari strategi besar untuk mewujudkan kemandirian pangan di daerah kita,” tegas Zulkarnain.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
