Secara Hukum, Banjir Bandang Sumatra Sudah Masuk Bencana Nasional

Selasa 02-12-2025,15:13 WIB
Reporter : coy f siregar
Editor : Hendarto Setiawan

Jumlah terluka: 2.600 jiwa

Jumlah korban terdampak: 3,2 juta jiwa

Jumlah korban mengungsi: 1 juta jiwa

2. Kerugian harta benda

Adapun kabupaten yang terdampak sebanyak 50 kabupaten. Selain mengakibatkan korban jiwa dan mengungsi, bencana ini mengakibatkan kerusakan pada sejumlah rumah warga. Jika ditaksir nominal kerugian baik rumah dan fasilitas umum lain maka bisa mencapai triliuan rupiah.

- Rumah rusak berat: 3.500 unit

- Rumah rusak sedang: 2 ribu

- Rumah rusak ringan: 3.500 unit

3. Kerusakan prasarana dan sarana

Data ini masih terus dilakukan pemeriksaan mendalam terkait semua prasarana. 

- Fasilitas pendidikan rusak: 322 unit

- Jembatan rusak: 277 unit

- Jalan Putu, Tiang listri/ SUTET roboh, Menara telekomunikasi, masjid, pasar, dan tempat ibadah lainnya

4. Cakupan luas wilayah yang terkena bencana

Secara riel cakupan wilayah ada di 3 provinsi bagian utara Pulau Sumatra, meliputi 50 kabupaten/ kota terdampak dengan penghitungan skala rusak berat, sedang dan biasa.

Kategori :