Bahlil juga mengatakan pemerintah akan mengurangi pembelian minyak dari kawasan Timur Tengah, Afrika, dan Asia Tenggara. Penyesuaian itu dilakukan untuk mengimbangi peningkatan suplai energi dari Amerika Serikat. Ia menilai kebijakan tersebut bersifat komersial dan tidak mengikat pada pemasok tertentu.
Airlangga menambahkan bahwa penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembelian energi tanpa lelang sedang dalam tahap finalisasi. Ia menjelaskan kebijakan tersebut akan diterapkan khusus untuk perusahaan Amerika Serikat sesuai kesepakatan tarif resiprokal kedua negara.
Perpres tersebut akan mengatur mekanisme pembelian yang memungkinkan Pertamina bertransaksi langsung dengan pemasok AS. “Karena ini bagian dari reciprocal tariff. Jadi ini hanya untuk perusahaan AS, tanpa bidding,” ujarnya dalam konferensi pers 13th US–Indonesia Investment Summit di Jakarta.
Airlangga memastikan pemerintah sedang menyelesaikan seluruh negosiasi mengenai pembebasan tarif untuk sejumlah komoditas unggulan Indonesia di pasar Amerika Serikat. Ia menyebut penyelesaian negosiasi tarif tersebut berada pada tahap akhir dan diharapkan dapat selesai secepat mungkin.
Pemerintah menilai peningkatan kerja sama energi dengan Amerika Serikat sejalan dengan upaya memperluas sumber pasokan bagi industri dalam negeri. Selain itu, penyesuaian kebijakan impor juga dianggap penting untuk mengurangi ketergantungan pada pemasok dari kawasan tertentu.