Orang Tua Reynhard Sinaga Surati Prabowo, Desak Pemulangan Putra dari Penjara Inggris

Rabu 12-11-2025,15:21 WIB
Reporter : MG - Eksanti Puteri Paramitha
Editor : Jefri Ardi

RADARTVNEWS.COM - Orang tua Reynhard Sinaga, terpidana kasus pelecehan seksual di Inggris, mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto untuk meminta pemulangan putra mereka ke Indonesia. Dalam surat tersebut, pasangan Saibun Sinaga dan Normawati Silaen menyatakan kesediaan menanggung seluruh biaya pemulangan jika pemerintah setuju memfasilitasi proses tersebut.

Permohonan itu menjadi sorotan publik karena kasus Reynhard dikenal sebagai salah satu kejahatan seksual terbesar dalam sejarah Inggris. Ia divonis hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Manchester atas serangkaian tindak pemerkosaan terhadap puluhan pria muda, sebagian di antaranya dilakukan saat korban tidak sadarkan diri.

Dalam surat yang dikirimkan ke Istana, kedua orang tuanya mengaku hanya ingin putra mereka menjalani hukuman di tanah air agar bisa diawasi langsung oleh keluarga. Mereka juga menyebut siap menanggung seluruh biaya administrasi dan pemindahan, serta memastikan tidak akan membebani negara.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, membenarkan bahwa surat tersebut telah diterima pemerintah. Namun, ia menegaskan bahwa permohonan itu masih dalam tahap kajian dan belum menjadi agenda resmi pemerintahan.

BACA JUGA:Siswa Pelaku Ledakan SMAN 72 Ditetapkan Sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum

“Suratnya memang sudah kami terima, tapi belum dibahas secara resmi di tingkat kementerian. Kami akan pelajari dulu dari sisi hukum dan kerja sama internasional,” ujar Yusril.

Yusril menjelaskan bahwa pemindahan narapidana antarnegara tidak dapat dilakukan begitu saja, karena harus melalui mekanisme perjanjian transfer narapidana (Treaty on Transfer of Sentenced Persons). Saat ini, Indonesia dan Inggris belum memiliki perjanjian bilateral khusus terkait hal tersebut. Artinya, langkah pemulangan masih sulit dilakukan tanpa kesepakatan antar pemerintah.

Selain itu, ia menegaskan bahwa pemindahan juga membutuhkan persetujuan dari pihak Inggris. Mengingat kasus Reynhard menyedot perhatian luas di negeri tersebut, pemerintah Inggris kemungkinan akan berhati-hati dalam mempertimbangkan permintaan semacam itu.

Reaksi publik terhadap surat permohonan ini pun beragam. Sebagian masyarakat menilai tindakan orang tua Reynhard sebagai bentuk kasih orang tua yang wajar, sementara sebagian lainnya menganggap pemulangan tidak layak dilakukan mengingat beratnya kejahatan yang dilakukan.

BACA JUGA:Prabowo Bertemu PM Albanese di Sydney, Bahas Kerja Sama Strategis Indonesia–Australia

Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari Istana maupun Kementerian Luar Negeri terkait surat tersebut. Pemerintah Indonesia disebut masih meninjau aspek hukum, diplomatik, dan etika sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Reynhard Sinaga saat ini masih menjalani masa hukumannya di salah satu penjara di Inggris dan tidak memiliki kepastian kapan akan dibebaskan.

Kategori :