• Penampungan dana hasil korupsi
• Peretasan
• Jual beli rekening yang marak di kalangan pelaku kejahatan siber.
Dalam beberapa kasus, rekening atas nama orang lain bahkan digunakan untuk menampung transaksi narkoba dan aktivitas gelap lainnya. Itulah sebabnya, pembekuan rekening menjadi bagian penting dari upaya pembersihan sistem keuangan nasional.
Dana Aman, Masih Bisa Diakses
Meskipun diblokir, PPATK menegaskan bahwa dana di dalam rekening tetap aman dan 100 persen utuh. Nasabah yang merasa keberatan atau tidak tahu menahu soal pemblokiran bisa mengajukan keberatan melalui formulir yang disediakan PPATK. Anda bisa mengaksesnya di: bit.ly/FormHensem.
BACA JUGA:PHK Tembus 42 Ribu Pekerja: Bantuan Kemnaker Hadir, Publik Pertanyakan Janji 19 Juta Lowongan Gibran
Jadi, jika Anda merasa rekening Anda pernah diblokir tanpa alasan jelas, PPATK membuka ruang dialog dan verifikasi lebih lanjut.
Pelajaran untuk Kita Semua
Fenomena rekening dormant bukan hanya soal lupa atau malas bertransaksi. Ini menjadi pintu masuk yang rawan disusupi oleh pelaku kejahatan. Langkah tegas PPATK ini adalah bagian dari upaya membersihkan "hantu-hantu digital" yang mungkin tanpa kita sadari mengintai dari balik rekening tidur.
Gunakan rekening Anda secara aktif dan bijak. Jika tak dipakai, lebih baik ditutup atau dinonaktifkan secara resmi. Jangan biarkan identitas keuangan Anda jadi alat bagi pihak yang tak bertanggung jawab. (*)