Mudik Tenang, Hati Senang: Warga Bandar Lampung Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Polisi

Mudik Tenang, Hati Senang: Warga Bandar Lampung Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Polisi

Polresta Bandar Lampung buka layanan penitipan kendaraan gratis untuk mudik Lebaran 2026.-Gambar ilustrasi (Ai)-Gemini Ai

RADARTVNEWS.COM -  Kekhawatiran meninggalkan kendaraan kesayangan di rumah saat mudik Lebaran 2026 kini bisa teratasi. Polresta Bandar Lampung kembali membuka layanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis bagi masyarakat yang hendak merayakan Idul Fitri di kampung halaman . Program yang viral di media sosial ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman, sekaligus menekan angka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama ditinggal mudik.

 

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengumumkan bahwa layanan ini tersedia di Mapolresta dan seluruh kantor polisi sektor (Polsek) di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung . "Layanan penitipan kendaraan ini merupakan program rutin yang kami siapkan setiap musim mudik Lebaran. Masyarakat yang hendak mudik dapat menitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat," ujarnya, Rabu (11/3/2026) .

 

Syarat yang Mudah dan Imbauan Keamanan

Warga yang berminat tak perlu khawatir dengan persyaratan yang rumit. Cukup membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan bukti kepemilikan kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), kendaraan Anda sudah bisa dititipkan dengan aman . Layanan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri sebagai pelindung dan pelayan masyarakat .

 

Selain fasilitas penitipan, kepolisian juga mengimbau para pemudik untuk aktif berkoordinasi dengan aparat setempat. "Kami juga mengimbau masyarakat yang akan mudik untuk memberi informasi kepada Bhabinkamtibmas maupun pamong setempat agar rumah yang ditinggalkan dapat ikut dipantau," tambah Kombes Pol Alfret . Selama masa mudik, Polresta Bandar Lampung juga akan meningkatkan patroli di kawasan permukiman warga untuk mencegah potensi tindak kriminalitas .

 

Manfaatkan Hotline Pengaduan

Tak hanya menyediakan tempat penitipan, Polri juga mengoptimalkan layanan call center 110 sebagai hotline pengaduan dan laporan darurat bagi masyarakat selama arus mudik dan balik Lebaran . Masyarakat dapat menghubungi nomor tersebut jika membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian yang berkaitan dengan keamanan selama perjalanan maupun setelah tiba di kampung halaman.

 

Dengan adanya program ini, diharapkan warga Bandar Lampung dapat menjalani ibadah dan berkumpul bersama keluarga di kampung halaman dengan lebih tenang. Jangan lupa untuk memastikan rumah dalam keadaan aman sebelum berangkat dan memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan oleh kepolisian. Selamat mudik dan selamat merayakan Lebaran 2026! (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: