BANNER HEADER DISWAY HD

Komdigi Akui Sulit Basmi Judi Online, Suara Masyarakat Jadi Penyebab Utama

Komdigi Akui Sulit Basmi Judi Online, Suara Masyarakat Jadi Penyebab Utama

Ilusrasi--ISTIMEWA

RADARTVNEWS.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) baru-baru ini mengakui bahwa upaya memberantas judi online di Indonesia menghadapi tantangan besar yang tidak mudah diatasi. Salah satu alasan utama adalah tingginya permintaan atau "demand" dari masyarakat terhadap layanan judi daring, sehingga bisnis ilegal ini terus berkembang di ruang digital.

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengungkapkan dalam konferensi pers, Rabu (17/9/2025), bahwa keberadaan judi online ibarat ekosistem yang tumbuh subur karena ada kebutuhan dari masyarakat itu sendiri. “Selama ada minat dan permintaan yang tinggi, maka situs judi akan terus bermunculan walaupun sudah diblokir berulang kali,” ujar Alexander.

Menurutnya, teknologi yang terus berkembang dengan pesat, prosedur hukum yang belum mampu mengikuti dengan cepat, serta penggunaan aktif masyarakat pada konten-konten judi daring menjadi tantangan sekaligus penghambat utama pemberantasan.

Komdigi sudah menindak lebih dari 2,1 juta konten judi online selama kurun waktu Oktober 2024 hingga September 2025. Pengawasan dilakukan di berbagai platform besar seperti Google, Meta (Facebook, Instagram), Telegram, TikTok, hingga platform pesan seperti Line dan toko aplikasi digital.

Untuk mempercepat penyaringan, Komdigi menggunakan sistem intelijen dan pemantauan otomatis bernama SAMAN yang mampu mendeteksi dan menindaklanjuti konten negatif secara cepat, dengan batas waktu takedown empat jam untuk konten prioritas seperti judi dan pornografi anak.

Meski demikian, Alexander menegaskan bahwa peran serta masyarakat sangat krusial. “Kami mengajak warga untuk aktif melaporkan bila menemukan konten judi online. Ini bukan sekadar tugas kami, tapi tanggung jawab bersama,” kata dia.

BACA JUGA:Judi Online Internasional Dibongkar Bareskrim Polri

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: