KPK Amankan 21 Kendaraan Usai OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat
Kendaraan hasil operasi tangkap tangan Imigrasi Jakarta Barat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. -Radar Lampung-Radar Lampung
RADARTVNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sebanyak 21 unit kendaraan sebagai barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan pejabat Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Puluhan kendaraan tersebut dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan pada Rabu, 3 Juni 2026. Kendaraan yang diamankan terdiri dari mobil, sepeda motor, dan sepeda yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani penyidik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua kendaraan towing memasuki kompleks Gedung Merah Putih KPK dengan membawa sejumlah sepeda motor dan sepeda. Sebelumnya, beberapa kendaraan lain juga telah lebih dulu diamankan sejak Selasa malam, 2 Juni 2026.
Selain menyita kendaraan, tim penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa uang tunai dalam mata uang asing, termasuk dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, serta logam mulia.
Dalam kegiatan OTT tersebut, KPK turut mengamankan sejumlah pihak yang berasal dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta. Salah satu pejabat yang diamankan adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.
Penyelidikan yang dilakukan KPK juga berkembang ke beberapa daerah lain, termasuk Bali dan Jawa Barat, guna mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait dalam perkara tersebut.
Sementara itu, KPK masih melakukan penelusuran terhadap sejumlah pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut. Lembaga antirasuah itu meminta semua pihak yang dibutuhkan keterangannya untuk bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.
Kasus OTT ini disebut berkaitan dengan pengurusan dokumen izin tinggal bagi warga negara asing, termasuk Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
KPK menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat serta aliran dana yang terkait dalam perkara tersebut.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: komisi pemberantasan korupsi (kpk)