Kejagung Ungkap Dugaan Insentif Miliaran Rupiah ke Yayasan Mitra MBG yang Terkait Pejabat BGN

Kejagung Ungkap Dugaan Insentif Miliaran Rupiah ke Yayasan Mitra MBG yang Terkait Pejabat BGN

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Syarief Sulaeman Nahdi dalam konferensi pers di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). -Radar Lampung-Radar Lampung

RADARTVNEWS.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan adanya pemberian insentif bernilai miliaran rupiah per hari kepada sejumlah yayasan mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga memiliki keterkaitan dengan pejabat di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).

Temuan tersebut menjadi bagian dari penyidikan kasus dugaan penyimpangan tata kelola program MBG yang menyeret mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sanjaya, serta mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan Lodewyk Pusung.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaiman, menjelaskan bahwa penyidik menemukan sejumlah yayasan yang ditunjuk sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga memiliki hubungan dengan pejabat maupun pegawai BGN.

Menurutnya, yayasan-yayasan tersebut tetap dapat menjadi mitra meski diduga tidak memenuhi persyaratan yang berlaku. Penyidik menduga proses verifikasi dan penunjukan mitra dilakukan melalui mekanisme yang telah diatur sedemikian rupa sehingga memberikan keuntungan kepada pihak tertentu.

Kejagung menyebut yayasan yang menjadi mitra program tersebut memperoleh insentif dalam jumlah besar setiap hari. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, beberapa yayasan diduga memiliki keterkaitan langsung dengan para tersangka.

Selain menelusuri dugaan penyimpangan dalam penunjukan yayasan mitra, penyidik juga mendalami dugaan pelanggaran dalam proses pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan pelaksanaan program MBG.

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka, yakni Dadan Hindayana, Sony Sanjaya, dan Lodewyk Pusung. Ketiganya juga telah menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan.

Kasus tersebut muncul di tengah pergantian kepemimpinan di Badan Gizi Nasional. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya melakukan evaluasi terhadap kinerja BGN dan menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN yang baru, didampingi Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai wakil kepala.

Pemerintah menyatakan pergantian pimpinan dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan program serta memperkuat tata kelola lembaga ke depan.(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: kejaksaan agung ri

Berita Terkait