Jejak 'Saudagar Minyak' dan Luka Negara, Kejagung Beber Peran Riza Khalid
Kejagung RI Tetapkan Sejumlah Tersangka Korupsi BBM ada Nama Riza Khalid, Pengusaha MInyak -Foto : Ist-
Mereka berasal dari berbagai tingkatan jabatan di lingkungan Pertamina dan mitra swasta, menunjukkan bahwa skema ini berjalan dengan koordinasi yang rapi dan sistematis.
"Setiap individu memiliki peran dalam penyimpangan. Ini bukan ulah satu orang, tapi kolaborasi yang merusak," tegas Qohar.
Triliunan yang Hilang, dan Masih Bertambah
Kerugian negara yang telah dihitung Kejagung saat ini menyentuh angka mencengangkan: Rp193,7 triliun.
Angka ini mencakup kerugian dari ekspor dan impor minyak mentah dan BBM, hingga kompensasi dan subsidi fiktif yang diberikan di tahun 2023.
Rinciannya pun memilukan:
BACA JUGA:Jejak Mega Korupsi Pajak Terbesar di Indonesia: Menguak Skandal yang Rugikan Negara Triliunan Rupiah
• Rp35 triliun dari kerugian ekspor minyak mentah
• Rp2,7 triliun dari impor minyak mentah melalui broker
• Rp9 triliun dari impor BBM melalui broker
• Rp126 triliun dari pemberian kompensasi
• Rp21 triliun dari subsidi
Di balik angka-angka itu, publik bertanya: sejak kapan uang negara bisa begitu mudahnya bocor tanpa kontrol?
Potret Sistem yang Rentan
Skandal ini bukan hanya menyangkut aktor individu, tetapi cerminan dari kelemahan sistem pengawasan dan integritas tata kelola migas di Indonesia. Dalam sebuah industri yang menyentuh hajat hidup rakyat banyak, penyalahgunaan kekuasaan dan jaringan bisnis gelap seperti ini memberi luka panjang bagi negara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
