BANNER HEADER DISWAY HD

KPK Dalami Kasus Korupsi Papua; Uang Tunai Rp1,2 Triliun dalam 19 Koper untuk Jet Pribadi

KPK Dalami Kasus Korupsi Papua; Uang Tunai Rp1,2 Triliun dalam 19 Koper untuk Jet Pribadi

--

RADARTVNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan mendalam terkait dugaan Korupsi dana operasional Pemerintah Provinsi Papua yang merugikan negara hingga Rp1,2 triliun. 

Kasus ini mencuat setelah KPK menemukan indikasi penggunaan dana korupsi tersebut untuk membeli jet pribadi secara tunai dengan membawa uang dalam jumlah besar menggunakan 19 koper yang diduga diangkut dari Papua menggunakan pesawat.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pembelian jet pribadi tersebut dilakukan dalam rentang waktu 2020-2022, menggunakan dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah Papua. 

Uang tunai yang digunakan untuk transaksi jet pribadi itu dibawa secara fisik dalam 19 koper, yang diduga dibawa oleh tersangka mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi, bersama-sama dengan mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang kini telah meninggal dunia sehingga status tersangkanya gugur.

Jet pribadi yang dibeli menggunakan dana hasil korupsi hingga kini masih berada di luar negeri dan belum berhasil disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antikorupsi itu masih berupaya melakukan penyitaan sebagai bagian dari proses pemulihan kerugian negara. 

Dalam rangkaian penyidikan, KPK turut memanggil sejumlah saksi, termasuk seorang warga negara asing asal Singapura bernama Gibrael Isaak, yang diduga terlibat dalam transaksi pembelian jet tersebut. Namun, hingga pemeriksaan terakhir, yang bersangkutan belum memenuhi panggilan.

Kasus ini merupakan kelanjutan dari penyelidikan terkait dugaan suap dan gratifikasi dalam pengelolaan dana operasional Papua, yang totalnya mencapai Rp1,2 triliun. Dana itu seharusnya digunakan untuk mendukung berbagai program pemerintah daerah seperti layanan kesehatan, pendidikan, dan pembangunan infrastruktur yang sangat penting bagi masyarakat Papua. 

Sayangnya, dana publik tersebut justru diselewengkan untuk kepentingan pribadi, termasuk pembelian aset mewah seperti jet pribadi senilai puluhan miliar rupiah.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa tim penyidik akan terus mendalami informasi dan melacak aliran dana lain yang berpotensi terkait dengan kepemilikan aset mewah tersebut.

Langkah ini tidak hanya ditujukan untuk pembuktian dalam perkara, tetapi juga sebagai bagian dari strategi asset recovery guna mengembalikan kerugian negara. 

Selain itu, KPK juga menyoroti lemahnya sistem pengawasan serta manajemen anggaran di daerah, yang menjadi celah terjadinya praktik korupsi berskala besar.

Dius Enumbi sebagai tersangka utama dalam kasus ini diduga memanfaatkan posisinya sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah untuk mengatur aliran dana operasional yang sangat besar, bahkan mencapai Rp1 miliar per hari, yang sebagian diselewengkan untuk pembelian jet pribadi dan aset lainnya. 

Sementara itu, meskipun status tersangka Lukas Enembe gugur karena meninggal dunia pada Desember 2023, KPK tetap berupaya merampas aset-aset milik almarhum sebagai bagian dari pemulihan kerugian negara

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Dia Ira...

2 minggu