Siapa Ditakuti Pabrik Singkong? Jangankan Instruksi Gubernur, Perintah Menteri Pertanianpun Dilawan

Siapa Ditakuti Pabrik Singkong? Jangankan Instruksi Gubernur, Perintah Menteri Pertanianpun Dilawan

KEBUN SINGKONG -Hendarto Setiawan-

BANDAR LAMPUNG, RADARTVNEWS.COM – Siapa yang ditakuti pabrik singkong di Provinsi Lampung? Pemilik industri pengolahan tepung tapioka ini tak gentar sedikitpun atas terbitnya kebijakan Instruksi Gubernur Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Ubi Kayu di Provinsi Lampung.

Sebuah upaya perlawanan dan perang terang-terangan dari para kapitalis terhadap pemerintah resmi yang berkuasa. 

Ingat, perlawanan ramai-ramai terhadap otoritas Pemprov Lampung ini bukan kali ini saja. Bahkan, kebijakan Plt Gubernur Lampung saat dijabat Samsudinpun sama sekali tak dianggap. 

Kebijakan itu “dicampakan” jauh-jauh ke dalam bak penampungan limbah pengolahan tapioka yang baunya sangat tengik. Sama sekali tak dianggap atau dengan kata lain pemerintah daerah dinilai tak pernah ada. 

BACA JUGA :Perlawanan Instruksi Gubernur Lampung, 27 Pabrik Tutup Tolak Beli Singkong Rp1.350, Berikut Daftar Lengkapnya

BACA JUGA:Pabrik Respon Negatif Penetapan Harga Singkong oleh Gubernur Lampung, Langsung Tutup Dalih Mesin Rusak 

Jelas, perlawanan ini merongrong legitimasi dan wibawa kepala daerah hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.

Kronologis Pembangkangan Pabrik

Masih segar dalam ingatan. Kala itu, medio Januari 2025, telah ditetapkan melalui SKB (Surat Keputusan Bersama) yang menetapkan harga singkong sebesar Rp1.400/kg dengan rafaksi maksimal 15 persen.

SKB tersebut merupakan hasil Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung oleh Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, pada 23 Desember 2024. 

Rapat dihadiri perwakilan petani dan pengusaha industri tapioka sebagai upaya Pemerintah Provinsi Lampung untuk menjembatani kepentingan kedua belah pihak.

BACA JUGA :60-an Mahasiswi UIN RIL Tertipu Setelah Bayar Kosan Rp 7 juta Perorang

BACA JUGA :Rumah Asri dengan Desain Modern yang Memikat

Setelah tanda tangan. Pihak perusahaan yang ingkar, akalnya akal bulus. Di dalam ruangan angguk-angguk setuju. Di luar, mereka atur siasat, menolak kebijakan SKB. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: