BANNER HEADER DISWAY HD

Siapa Ditakuti Pabrik Singkong? Jangankan Instruksi Gubernur, Perintah Menteri Pertanianpun Dilawan

Siapa Ditakuti Pabrik Singkong? Jangankan Instruksi Gubernur, Perintah Menteri Pertanianpun Dilawan

KEBUN SINGKONG -Hendarto Setiawan-

"Ini menjadikan hasil panen singkong petani tidak terserap seluruhnya oleh industri atau jika terserap dibeli dengan harga yang relatif murah," bebernya.

Harga singkong yang disepakati melalui mediasi Pemerintah Provinsi Lampung pada 23 Desember 2024 sebesar Rp 1.400/kg dengan refaksi maksimal 15% ternyata memberatkan bagi industri tapioka karena harga pasar global yang terus menurun. 

Sejumlah pabrik tapioka besar memilih menghentikan kegiatan produksi sehingga tidak lagi membeli singkong dari petani. Inilah yang akhirnya mendorong demonstrasi besar dari petani. 

Faktor Polemik Petani Vs Pabrik 

Telah terjadi ketidaksalingpercayaan (trust) antara pembeli (industri) dan produsen (petani) dalam penetapan rendemen dan besarnya potongan (rafaksi). 

Penetapan kadar aci (rendemen) singkong dan besarnya refaksi ditetapkan sepihak oleh pembeli, umumnya rendemen yang diterima petani sekitar 20% dan rafaksi antara 15 sampai 30%.

"Besarnya rafaksi ini ditentukan dari kadar aci dan kotoran singkong termasuk bonggol, tanah dan batu. Oleh karena itu sangat beralasan jika petani menuntut transparansi dalam penetapan rendemen dan besaran refaksi tersebut," ucapnya.

Berikut rekomendasi MSI untuk jangka pendek dan panjang.

Jangka pendek:

1. Perlu kebijakan menyelamatkan singkong hasil panen petani yang tidak terserap pabrik. Hal ini perlu untuk menghindari kerugian lebih besar pada petani yang menggantungkan hidupnya pada singkong.

2. Memberikan dukungan dan akses kepada petani untuk mendapatkan bantuan/subisidi pembiayaan dan sarana produksi seperti bibit dan pupuk.

3. Pemerintah daerah terus melakukan pendekatan dan fasilitasi agar kedua pihak (petani dan pelaku industri tapioka) dapat terus berkomunikasi mencapai kesepakatan harga yang diterima bersama. Disinilah perlu keterbukaan (transparansi) semua pihak terkait komponen biaya produksi di tingkat usaha tani dan pabrik tapioka.

MSI secara khusus mengusulkan harga singkong di tingkat petani minimal Rp 1.200/kg dengan refaksi maksimal 15%. Usulan ini sudah dikaji tim MSI dengan mempertimbangkan berbagai aspek dan tetap fleksibel untuk direvisi.

4. Perlu segera ada koordinasi pemerintah pusat, terutama Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan instansi terkait lainnya. Koordinasi sangat penting karena solusi singkong secara komprehensif melibatkan banyak aspek yang terkait. Salah satunya, perlu transparansi kebutuhan tapioka dalam negeri sehingga ada skala prioritas untuk menyerap produksi lokal sebelum diputuskan impor.

Jangka Panjang:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait