Mulai 2 Januari 2025, Mal Pelayanan Publik Lampung Timur Siap Layani Warga
DIRESMIKAN : Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lampung Timur diresmikan Wakil Bupati Azwar Hadi dan mulai melayani masyarakat terhitung 2 Januari 2025.-syamsudin bule-
SUKADANA, RADARTVNEWS.COM - Dalam rangka meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, serta meningkatkan daya saing global, untuk memudahkan berusaha di Indonesia.
Sesuai dasar hukum yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 23 Tahun 2017, tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, dan diperkuat dengan Peraturan Presiden RI Nomor 89 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPM dan PTSP) Lampung Timur. Mal Pelayanan Publik atau MPP yang selama ini dinanti kehadirannya, Jum'at 27 Desember 2024, pagi secara seremonial.
Peresmian awal atau soft opening dilakukan Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi, digelar di area Islamic Center Sukadana Lampung Timur.
Kegiatan ini juga dihadiri Kajari, Dandim 0411 LT/ dan Kapolres, Kadis DPM dan PTSP, dan jajaran Forkopimda Lampung Timur.
Seusai penandatangan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama, Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi mengatakan dengan hadirnya MPP ini, merupakan bukti komitmen pemerintah daerah (Pemda) dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik (good govermance)
"Mal Pelayanan Publik juga merupakan wujud transformasi birokrasi pelayanan publik dari trandisional menuju model birokrasi modern," kata Wabup Lampung Timur Azwar Hadi.
Wakil Bupati yang kembali terpilih dalam pilkada 2024 ini jikalau dahulu pengurusan mengunakan kertas kini pelayanan publik akan berubah. "Nantinya menjadi Paperless (tidak perlu kertas), dan mengedepankan model birokrasi yang tidak hanya e-government, namun juga meningkat menjadi Smart Government," ungkap Azwar Hadi.
Sehingga masyarakat Lampung Timur, tidak hanya puas, namun bahagia ketika memperoleh pelayanan.
Sementara Kadis DPM dan PTSP Lampung Timur mengatakan soft opening Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP), dibuka langsung oleh Wabup Lampung Timur, bersama beberapa dinas dan instansi terkait.
"Wabup Lampung Timur juga secara seremonial melakukan Penandatangan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama," Kadis DPM dan PTSP Lampung Timur kata Edi Saputra.
Lanjutnya, Mal Pelayanan Publik terdiri dari 15 Loket layanan dengan total 56 jenis layanan.
"Selain dari Kepolisian Lampung Timur,Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Kementrian Agama Lampung Timur, Instansi yang tergabung dalam Mal pelayanan Publik yakni, BPJS Ketenagakerjaan KCP Metro, PT Bank Lampung KCP Sukadana," jelas Edi Saputra.
Lanjutnya, Beberapa Organisasi Perangkat Daerah seperti Dinas PM dan PTSP, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, dan Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja, Dinas Perhubungan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk dan KB, imbuh Kadis DPM dan PTSP Lampung Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: