asn

Kolaborasi Geng Lampung - Indramayu Curanmor di Magelang

Kolaborasi Geng Lampung - Indramayu Curanmor di Magelang

--

MAGELANG, RADARTVNEWS.COM - Jauh merantau, kerja JA tak bisa lepas dari dunia hitam. Pemuda 25 tahun asal Jabung, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung ini terangkap Reskrim Polresta Magelang karena kasus pencurian sepeda motor.

Satu timah panas menembus kaki, pemuda yang sudah malang melintang dalam dunia curanmor, narkoba, dan kekerasan jalanan.

Turut diamankan tersangka lainnya berperan sebagai joki membawa motor hasil curian dari Magelang menuju Indramayu. 

Ketiganya adalah TH 35 tahun, ES (41) dan H (27). Mereka adalah warga Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu. 

Keempat tersangka nampak sudah botak dan mengenakan baju tahanan. Tangan mereka juga diborgol.

"Penangkapan tanggal 17 Desember sempat viral. Dan baru kita laksanakan rilis," kata Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Muhammad Fachrur Rozi. 

Disebutkan saat melakukan penangkapan tersangka jumlahnya ada 9. Dari 9 tersangka, 4 tersangka banyak TKP di Kabupaten Magelang, sedangkan 5 lainnya banyak di Kota Magelang.

"Kami telah menerbitkan 4 DPO. Satu orang penampung atau bosnya inisial R (AR). Dan tiga orang lainnya joki inisial RH, A, sama MI," ujar Kapolres.

Untuk tersangka eksekutor, mendapat bayara dari hasil memperoleh hasil dari yang menyuruh sebesar Rp 2,5 juta sampai Rp 3 juta.

"Untuk jokinya sekali berangkat dari Indramayu dikasih Rp 1 juta. Sasarannya sepeda motor yang tahun tinggi (produk baru)," ujarnya.

Sedangkan tersangka J mengatakan, untuk eksekusi satu motor butuh waktu 3 menitan paling lama.

"Ngerusak gembok sekitar 5 sampai 7 menit. Ambil motor cuman 3 menit," katanya.

Sebelumnya, petugas gabungan menggerebek kontrakan maling motor di daerah Glagah Lor, Desa Banjarnegoro, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang pada Selasa (17/2) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, 9 orang ditangkap dan 8 motor disita.

"Ada curanmor (pencurian kendaraan bermotor) dapat informasi ternyata ada beberapa kelompok dari luar kota (Lampung dan Indramayu) yang masuk wilayah Kota Magelang. Mereka melakukan aksi di sini dan menempati salah satu rumah (Glagah Lor, Banjarnegoro, Mertoyudan Kabupaten Magelang). Mereka niat dengan kos di situ," kata Kapolres Magelang Dhanang Bagus Anggoro kepada awak media usai gelar pasukan pengamanan Nataru, Jumat (20/12).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: