Audiensi Hakim Seluruh Indonesia: Suara Bersama untuk Perbaikan Kesejahteraan

Audiensi Hakim Seluruh Indonesia: Suara Bersama untuk Perbaikan Kesejahteraan

Audiensi Hakim Indonesia: Suara Bersama Untuk Kesejahteraan Yang Lebih Baik.-Website Mahkamah Agung-

BANDAR LAMPUNG, RADARTVNEWS.COM - Audiensi para hakim dari seluruh Indonesia dilaksanakan hari ini di dua lokasi, yaitu Gedung Mahkamah Agung dan Gedung Kementerian Hukum dan HAM, mulai pukul 13.00 WIB. Kegiatan ini merupakan bagian dari aksi cuti bersama yang dilakukan oleh 1.748 hakim di berbagai daerah, yang berlangsung dari 7 hingga 11 Oktober 2024. Sekitar 148 hakim berkumpul di Jakarta untuk menyampaikan tuntutan terkait perbaikan kesejahteraan mereka.

Juru bicara Solidaritas Hakim Indonesia, Fauzan Arrasyid, menegaskan pentingnya audiensi ini, yang menjadi langkah awal dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan para hakim. "Audiensi ini dilaksanakan di dua lokasi berbeda untuk memastikan semua suara para hakim didengar," ujarnya.

Pertemuan dengan Pihak Terkait

Tim audiensi di Gedung Mahkamah Agung akan bertemu dengan pimpinan MA dan pimpinan pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), sementara tim di Gedung Kemenkumham dijadwalkan bertemu dengan Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas. Pertemuan ini bertujuan untuk menyampaikan berbagai tuntutan, termasuk kenaikan gaji dan tunjangan yang belum mengalami perubahan selama 12 tahun terakhir.

Tuntutan yang Diajukan

Salah satu tuntutan utama adalah kenaikan tunjangan jabatan hakim sebesar 242% dari tunjangan yang ditetapkan pada tahun 2012, dengan mempertimbangkan laju inflasi. Para hakim juga menolak adanya kesetaraan gaji pokok dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), mengingat peran dan tanggung jawab besar yang mereka emban dalam penegakan hukum.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim, gaji hakim golongan III A yang merupakan golongan terendah saat ini hanya sekitar Rp 2,05 juta, sementara hakim golongan IV E dengan masa kerja 32 tahun hanya menerima Rp 4,9 juta. Selain itu, tunjangan yang mereka terima berkisar antara Rp 8,5 juta hingga Rp 14 juta, tergantung pada kelas pengadilan tempat mereka bertugas.

Komitmen untuk Perubahan

Tuntutan ini bukanlah hal baru. Para hakim telah menyuarakan kebutuhan akan perubahan ini sejak tahun 2019. Mereka berpendapat bahwa perbaikan kesejahteraan adalah kunci untuk menjaga integritas dan profesionalisme hakim dalam menjalankan tugas mereka.

Dengan tekad yang kuat, para hakim yang berkumpul di Jakarta akan berangkat secara serentak dari tempat penginapan mereka menuju lokasi audiensi. Keberangkatan ini mencerminkan solidaritas dan komitmen mereka dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan demi terciptanya sistem peradilan yang lebih baik.

Audiensi ini diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam upaya memperjuangkan perbaikan kondisi para hakim, serta memberikan inspirasi bagi profesi lainnya untuk terus berjuang demi keadilan dan kesejahteraan.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: